Anggaran Belum Cair, Bawaslu Bintan Gunakan Anggaran Sisa Jalankan Program

Anggaran Belum Cair, Bawaslu Bintan Gunakan Anggaran Sisa Jalankan Program

ilustrasi.

Bintan - Bawaslu Kabupaten Bintan mengaku belum menjalankan program yang sudah dirancang sembari menunggu anggaran. Sebelumnya Bawaslu dan Pemkab Bintan telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan 1 Oktober 2019 lalu. Namun dikabarkan anggaran tersebut sampai saat ini belum dicairkan.

Komisioner Bawaslu Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan NPHD yang ditandatangani awal bulan lalu itu merupakan sumber dana yang akan diterima Bawaslu Bintan untuk mensukseskan jalannya Pilkada Bintan 2020 mendatang. “Belum ada yang dicairkan. Makanya program yang sudah kami susun belum dapat dilaksanakan,” ujar Ondi, kemarin.

Bawaslu Bintan, kata Ondi, akan mendapatkan kucuran sebesar Rp 6.750.000.000. Dari nominal tersebut Pemkab Bintan akan segera mrncairkan anggaran tahap pertama melalui APBD-P 2019 sebesar Rp 500.000.000.

Dikarenakan anggaran belum dicairkan maka terpaksa Bawaslu Bintan menggelar acara dengan menggunakan sisa anggaran pada Pemilu Serentak 2019.

“Acara yang di Lapangan Relief Antam Kijang yang bertemakan “Pentas Seni Tari Melayu Anti Politik Uang” itu menggunakan sisa anggaran. Makanya kami tidak bisa membahas secara detail soal pilkada tahun depan,” ujarnya.

Padahal Oktober dikatakan Ondi, sudah harus dimulai pengawasan. Diantaranya untuk sosialisasi perekrutan serta pengawasan panwascam se Bintan.

Sebelumnya, penandatangan NPHD tersebut dilaksanakan oleh Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam dan Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata. Disaksikan juga Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Hartanto dan Sekdakab Bintan Adi Prihantara.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews