Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Jumat Keramat, KPK Kembali Panggil Gubernur Gatot dan Istri Mudanya

Jumat Keramat, KPK Kembali Panggil Gubernur Gatot dan Istri Mudanya

Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik KPK menjadwalkan kembali memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, pada Jumat, 24 Juli 2015. Gatot dijadwalkan diperiksa untuk tersangka M Yagari Bhaskara alias Gerry.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, pemanggilan kedua itu merupakan bagian dari proses pendalaman kasus.

"Itu kan proses pendalaman dari berbagai petunjuk yang kami miliki, maupun BAP dari pihak yang sebelumnya," ujar Adnan di Kantor KPK, Kamis (23/7/2015) dilansir viva.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan informasi yang didapat dari penyidik berasal dari pemeriksaan selama 11 jam terhadap Gatot pada Rabu. Namun, itu belum selesai, sehingga pemeriksaan akan kembali dilanjutkan di pemanggilan kedua.

"Akan dilanjutkan hari Jumat. Pemeriksaan lanjutan beberapa saksi untuk tersangka," ungkap Priharsa.

Selain Gatot, KPK juga memanggil istri kedua Gatot, Evy Susanti. Dia dijadwalkan akan datang ke kantor KPK pada Jumat esok bersama sang suami untuk memberi keterangan mengenai Gerry.

Tetapi, dari informasi yang beredar, Evy telah mengajukan permohonan penundaan pemanggilan. Sebab, ada acara keluarga. Dia meminta pemanggilannya dijadwal ulang yaitu pada Senin, 27 Juli 2015.  

(ind/viva)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews