Bandit Curat di Kundur Diringkus Usai Duel dengan Kanit Intel

Bandit Curat di Kundur Diringkus Usai Duel dengan Kanit Intel

Okvi dan Opie, dua pelaku curat bersenjata tajam usai ditangkap polisi Kundur Barat, Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Pelarian satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Karimun berakhir. Okvi, yang sempat lari ke dalam hutan akhirnya ditangkap setelah diburu polisi.

Diketahui, Okvi selama ini beraksi bersama M Yusuf alias Opie yang telah diringkus terlebih dahulu pada Selasa (15/10/2019) siang kemarin. Dia selalu membawa pistol mainan untuk menakuti korbannya.

Okvi ditangkap di kawasan Sanglang, Desa Teluk Radang Kecamatan Kundur Barat oleh Kanit Intel Polsek Kundur Barat, Aipda Harun Suwendi yang sedang memburu dirinya.

Bahkan, sebelum ditangkap, dia sempat berpura-pura menjadi warga biasa dan berniat untuk menumpang kendaraan polisi yang tengah memburunya.

"Pelaku sempat ingin menumpang Kanit Intel yang sedang keliling melakukan pengejaran. Dia baru saja keluar dari hutan dan menghentikan Kanit," kata Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto, Selasa (15/10/2019) malam.

Petugas yang merasa curiga dengan pelaku saat itu mencoba menangkap Okvi dan sempat melawan saat hendak ditangkap.

Baca: Kawanan Curanmor di Kundur Bawa Badik dan Pistol Mainan, Satu Orang Buron

Kemudian, seorang pegawai Pemkab Karimun yang kebetulan melintas, membantu melumpuhkan Okvi.

"Sempat melakukan perlawanan, Kanit Intel sempat berduel bersama pelaku. Kebetulan ada pegawai dari Pemda yang lewat dan membantu. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kuba," katanya.

Saat ditanya mengenai pistol yang dibawa pelaku. Dia mengatakan bahwa hanya mainan dan telah dibuangnya saat kabur ke hutan.

Diketahui, para pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 5.000.000, kemudian satu jam tangan merek Alexandre senilai Rp 880.000, satu unit iPhone XR red 128 GB senilai Rp 9.750.000, satu unit iPhone 6 S senilai 3.800.000.

"Diperkirakan, kerugian korban senilai Rp 19.430.000," ucap Eddi.

Kini, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kuba. Diduga masih ada pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews