Jadi Terdakwa, Pengusaha Karimun Billy Guling-guling di Ruang Sidang
Karimun - Teriakan Billy Bravomac memecah suasana sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Karimun, Senin (14/10/2019). Pengusaha Karimun ini berguling-guling di lantai. Ia mengaku kesakitan di bagian kaki sebelah kanannya.
Kejadian itu usai persidangan. Hakim mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Billy sebagai terdakwa.
"Aduhh, aduhh, sakit, aduhh sakit," kata Billy di lantai pengadilan menahan sakit.
Teriakan Billy tersebut mengagetkan setiap orang yang ada di pengadilan tersebut.
Billy menuduh seorang tokoh masyarakat yang menghadiri persidangan itu, yang menyebabkan dia terjatuh. "Kalian liat semua kan, liatkan, dia pukul saya," ucap Billy sambil menunjuk seseorang.
Kemudian, petugas kepolisian dan Jaksa membawa Billy ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengecekan.
Selum naik ke atas mobil, Billy yang ditanya apa yang menimpa dirinya, mengatakan bahwa dia dipukul oleh seorang saat hendak keluar dari ruang sidang.
"Saya di pukul tadi sama itu, siapa, oh Acai Lim. Saya jalan pas mau keluar, kaki kanan saya di pukul," kata Billy sambil menahan sakit.
Sidang perkara dugaan penganiaan anak di bawah umur ini dengan terdakwa Billy, Michael, Vincen, dan Agustino. Mereka terekam kamera CCTV sedang melakukan persekusi.
Sidang ditunda karena Hakim Ketua, Joko Dwi Atmoko meminta Jaksa untuk menghadirkan pendamping saksi (korban anak di bawah umur) dan penerjemah bahasa.
(aha)
Komentar Via Facebook :