Ditangkap Polisi, Pencuri Aki ini Menangis Mengaku untuk Biaya Nikah

Ditangkap Polisi, Pencuri Aki ini Menangis Mengaku untuk Biaya Nikah

Imran dan Agustinus menyesali perbuatan mereka usai diringkus Polsek Bintan Utara. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Jajaran Unitreskrim Polsek Bintan Utara (Binut) membekuk dua pelaku pencurian aki truk, Minggu (13/10/2019) malam. Kedua pelaku adalah Imran Saputra (26) dan Agustinus Siregar (27).

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim, Iptu Nasrun Sembiring mengatakan kedua pelaku sudah diamankan. Salah satu diantaranya merupakan otak pelaku aksi pencurian aki alat berat tersebut.

“Agus ini otak pelaku. Kalau Imran merupakan rekan Agus yang baru ikutan mencuri,” kata Nasrun, Senin (14/10/2019).

Sebenarnya banyak laporan mengenai pencurian aki yang diterima kepolisian. Lalu diselidiki dan akhirnya berhasil mendapatkan kedua pelaku hendak bertansaksi aki hasil curian.

Ketika ditangkap, pelaku sempat berkilah jika aki-aki tersebut dibeli dari seseorang yang berada di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.

“Dia sempat berdalih namun ketika kita mengumpulkan barang buktinya. Akhirnya pelaku mengakuinya,” sebutnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 24 unit aki kendaraan besar (truk), 3 unit sepeda motor untuk menjalankan aksinya dan senjata tajam (sajam) sebilah parang.

Setiap beraksi pelaku selalu membawa parang yang digunakan untuk merusak aki dari truk, loder maupun kobe.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.


Untuk biaya nikah

Imran Saputra (26) ditangkap polisi bersama rekannya, Agustinus Siregar (27) saat kepergok mencuri aki mobil. Ia sempat meneteskan air mata ketika dijenguk calon istri di Sel Tahanan Mapolsek Bintan Utara (Binut), Senin (14/10/2019).

Dalam kesedihan itu dia meminta maaf kepada wanita pujaannya itu dan mengaku menyesal karena akibat ulahnya, rencana pernikahan yang diambang mata menjadi gagal.

“Dia (calon istri-red) sudah liat saya tadi. Sebenarnya kami akan menikah bulan 12 nanti,” kata Imran sembari mengusap air matanya.

Imran mengakui jika untuk menikahi gadis pujaannya itu butuh biaya. Sedangkan dirinya hanya bekerja serabutan terkadang buruh bangunan dan terkadang kerja lainnya.

Bahkan hasil yang diterimanya sebagai buruh bangunan tak mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Sehingga dia terpaksa nekat mengikuti jejak rekannya untuk nyuri aki.  "Menyesal itu pasti, tapi mau gimana lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Agustinus Siregar yang menjadi pelaku utama dalam pencurian ini mengakui jika Imran ikut mencuri aki bersama dia. Namun bukan dia yang mengajak melainkan kemauan Imran sendiri. “Kami berdua ketangkap saat mau jual aki curian itu,” ujarnya.

 

Teman lama

Agus menceritakan bahwa hubungannya dengan Imran adalah teman lama. Tanpa sengaja mereka bertemu dan akhirnya sering berbincang bersama.

Dalam beberapa kali perbincangan, Imran selalu mengeluhkan masalah ekonomi. Bahkan sesekali Imran membahas masalah pernikahan.

“Imran mengaku sama saya butuh biaya untuk nikah. Lalu saya sampaikan sejujurnya kalau saya cari duit dari nyuri aki. Ketika itu juga Imran mengaku mau ikut nyuri,” jelasnya.

Aksi pencurian aki ini telah ditekuninya sendiri sejak Maret 2019 lalu. Sasarannya aki alat berat seperti aki truk, loder sampai kobe. Lalu barang curian itu dijualnya ke tempat pengepul barang rongsokan.

Duit yang diterimanya dari menjual aki bukan untuk berfoya-foya. Tapi untuk memenuhi kebutuhan makanan dia bersama anaknya yang baru berusia 3 tahun.

“Saya sanga menyesal, gara-gara nyuri saya harus berpisah dengan anak. Semoga anak laki-lakiku di besarkan dengan baik,” katanya dengan nada lirih.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews