Pemilik Diskotek Planet Yuwangki Bantah Terlibat Penipuan Amat Tantoso

Pemilik Diskotek Planet Yuwangki Bantah Terlibat Penipuan Amat Tantoso

Kelvin (tersangka penipuan) dan Yuwangki. (Foto: ist)

Batam - Nama Yuwangki, pengusaha Batam disebut dalam persidangan kasus penipuan dengan korban pengusaha Valuta, Amat Tantoso.

Adalah Kelvin Hong, tersangka kasus penipuan yang menyeret Manajer Operasional, PT Hosana Exchange, Mina sebagai terpidana kasus penipuan di perusahaan milik Amat itu. Pengacara Amat menyebutkan jika total kerugian mencapai Rp30 M.

Mina yang diperdayai Kelvin, rela memberi pinjaman tanpa jaminan, bahkan hingga ia memalsukan nota pengembalian itu. Sementara itu, Kelvin menolak bertanggungjawab. Mina pun dilaporkan dan divonis hakim bersalah.

Gara-gara kasus ini, Amat juga terjerat kasus lain. Ia sempat cekcok hingga emosi kepada Kelvin dan menusuk pria yang merupakan WNA asal Malaysia itu di sebuah pujasera di Batam. Amat pun menjadi tersangka penganiayaan. Sidangnya masih berjalan hingga kini.

Sementara terkait kasus penipuan, Mina di persidangan menyebutkan, dirinya juga pernah melakukan transfer ke rekening bank atas nama Yuwangki. Untuk diserahkan ke Kelvin.

Namun Yuwangki menepis hal itu. Ia bahkan mengancam akan menuntut Mina yang menyebut Kelvin meminta sejumlah uang via rekening milik pribadinya.

Kepada Batamnews, Kamis (3/10/2019), usai menghadiri pertemuan dengan pengusaha dengan BP Batam di Harmoni One Hotel, Yuwangki membantah mengenal Mina

"Saya akan tuntut Mina kalau benar dia mengatakan saya memerintahkan melakukan transfer kerekening saya. Saya pun juga tidak mengenal Mina seperti dalam pemberitaan yang beredar di media," ujarnya.

Ia meminta Mina membuktikan jika ada percakapan untuk ditunjukkan kepada dirinya. Bahkan ia mengancam akan menuntut balik dengan dalih mencemarkan nama baik.

"Silakan Mina tunjukkan ke saya segera. Sebelum saya menuntut balik. Ini mencemarkan nama baik," sebutnya.

Yuwangki dikenal sebagai pengusaha yang memiliki beberapa bisnis di Batam, seperti Planet Diskotik, PT Bintang 99 Persada yang mengelola pelabuhan dan beberapa usaha jasa lain.

Namun dalam beberapa foto di media sosial, memang terlihat Yuwangki mengenal dekat Kelvin Hong tersangka penipuan, yang beberapa kali gagal dihadirkan JPU dalam persidangan.

Kelvin berdalih ia masih trauma dengan kasus penganiayaan yang dialaminya. Ia sempat dirawat di RS Elisabet Batam, saat sebuah sangkur tertancap di pinggangnya. Saat itu ia habis bertengkar dengan Amat Tantoso terkait kasus dugaan penggelapan uang perusahaan oleh Mina.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews