• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Gajah Liar Satroni Sekolah di Malaysia, Begini Penampakannya      • Cuaca Batam Diprediksi Cerah Berawan, BMKG: Waspadai Angin Kencang      • Komentar Pedas Warganet Sikapi Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Batam      • TNI-Polri di Natuna Kendarai Motor Trail Bagikan Paket Sembako      • Sandiaga Uno: Travel Bubble dengan Singapura Berpeluang Dibuka      • Warga Australia Terancam Tak Bisa Akses Google      • Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 17 Miliar Atasi Banjir di Tanjungpinang      • MT Great Marine Tanker Is Drifted From International Waters to Bintan      • Identitas Benda Mirip Rudal Bertulisan China di Anambas Belum Terkuak      • Doni Monardo Positif Covid-19     
Batamnews > Hukum

Kelvin Hong Siram Amat Tantoso Pakai Saus Kepiting

Kamis 26 September 2019, 20:23 WIB

Amat Tantoso menjalani persidangan. (Foto: Batamnews)

Batam - PN Batam menggelar sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso, Kamis (26/9/2019). Sidang dengan agenda keterangan saksi. 

Dalam persidangan itu terungkap Amat Tantoso nekat menusuk Kelvin setelah kesal disiram pria asal Malaysia dengan kuah saus kepiting.

Hakim sebelumnya meminta saksi korban Kelvin Hong dihadirkan. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Kelvin yang merupakan WNA Malaysia itu tak hadir. Hal itu alasan dari penasihat hukum Kelvin di Malaysia.

Saat ini pun Kelvin masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya pihak JPU sudah tiga kali memanggil saksi korban tersebut.

"Sampai melalui kedutaan konsulat Malaysia di Pekanbaru maupun meminta bantuan dari penasihat hukum yang selama ini mendampingi saksi korban," ujar jaksa.

Jaksa juga sudah meminta bantuan Polresta Barelang untuk memanggil. Kelvin melalui penasihat hukumnya menyebut mereka tetap sesuai dengan keterangan BPA awal kejadian yang sudah ditandatanganinya.

Ketua Majelis Hakim Yona Lamerossa didampingi Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu menyampaikan bahwa keterangan tersebut dapat dibacakan di persidangan tanpa kehadiran saksi korban.

"Kalau kita menunggu, harus memanggil lagi sementara ini kan terikat penahanan, jadi kita harus menyelesaikan sebelum pengadilan selesai. Dibacakan keterangannya, nanti terhadap keterangan tersebut terdakwa bisa menaggapinya," ujarnya.

Sementara dalam keterangan tertulis tersebut, korban menjelaskan kronologis kejadian penusukan terhadapnya. Sementara empat orang saksi salah satu saksi dari karyawan Seafood Wei-Wei yakni Maulu Siregar membenarkan jika ada penusukan di restoran tersebut. 

Dia mengatakan sebelum kejadian terdakwa dan korban Kelvin sempat berbincang-bincang sekitar 10-15 menit.  "Terdakwa terlihat menyerahkan sebuah kertas, tapi saya tak tahu kertas apa," katanya.

Belakangan diketahui itu adalah cek yang harus ditandatangani Kelvin Hong untuk menyerahkan uang tersebut.

Namun tak lama setelah itu, terdakwa terlihat berdiri dan menghampiri korban. Korban kemudian melemparkan kuah saus kepiting ke tubuh terdakwa, sehingga terdakwa emosi dan mengambil pisau sangkur di perut kanannya dan ditancapkan ke perut korban.

"Waktu itu saya langsung lapor ke karyawan lain dan manajer jika ada penusukan. Saat itu korban jatuh tak sadarkan diri. Dan cepat-cepat dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth," katanya.

Salah satu saksi, yakni Mina--karyawan Amat Tantoso yang punya hubungan dekat dengan Kelvin menyebut ia menyerahkan uang senilai Rp 30 miliar ke Kelvin karena pria itu merupakan pelanggan lama yang sudah sering menukar uang di PT Hosana Exchange, perusahaan milik Amat Tantoso. Mina bekerja sebagai Manajer Operasional.

Gara-gara kasus uang ini, Amat meradang dan bertemu Kelvin untuk membayar dan bertanggungjawab. Masalah ini yang berbuntut ricuh dan penusukan. Mina juga dilaporkan sebagai tersangka penipuan. Ia sudah terbukti bersalah dan divonis 1 tahun hakim PN Batam.

JPU Rumondang menanyakan perihal saat memberikan BAP ke Polisi, Mina menyatakan jika ia menyukai dan mencintai Kelvin sehingga ia percaya saja dan berani memberi pinjaman uang itu tanpa jaminan apa pun.

Mendengar hal tersebut Mina langsung menggelengkan kepalanya. Namun ia tak menampik jika ia sering diajak keluar dan diberikan hadiah oleh korban  "Kami hanya teman dekat," ujar Mina.

Kemudian Mina mengambil sejumlah uang dari kasir perusahaan, dan mentransfernya kepada Kelvin. Pengambilan uang tersebut dilakukan tanpa nota bukti pengeluaran uang. Mina kemudian membuat nota penerimaan uang, padahal saat itu perusahaan belum menerima pengembalian uang tersebut.

Baru saat audit pembukuan keuangan, Amat merasa ada kekurangan sejumlah uang. Mina mengakui jika uang itu ia pinjamkan ke Kelvin dengan nota palsu.

Amat kemudian meminta kepada Mina untuk menagih uang tersebut. Kemudian berjanji ketemu di lokasi dan kejadian penusukan itu pun terjadi. Usai mendengar keterangan saksi majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan pada pekan mendatang.

(ret)

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Amat Tantoso


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 20 September 2019 - 20:23 WIB

Saksi Korban Jadi Buronan Interpol, Sidang Amat Tantoso Terpaksa Tunda

Kamis, 05 September 2019 - 20:23 WIB

Kasi Intel Kejari Batam Bicara Status DPO Kelvin Hong

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 20:23 WIB

Polisi Batam Minta Bantuan Interpol Buru Kelvin Hong

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 20:23 WIB

Kuasa Hukum Amat Tantoso Minta Jaksa Hadirkan Kelvin Hong


Baca Juga :
Rabu, 20 Januari 2021 - 20:23 WIB

Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:23 WIB

Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:23 WIB

Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:23 WIB

Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Lion Air

#
Haji Permata Meninggal Dunia

#
Haji Permata

#
Pencabulan

#
Marshaller

#
Tukang parkir pesawat

#
Belajar Tatap Muka

#
Megawati

#
PDIP

#
Uba Ingan Sigalingging

Berita Terpopuler
1
Rute Baru Lion Air, Harga Tiketnya Rp 500 Ribuan

dibaca 43043 kali

2
Bea Cukai Rilis Alasan Penembakan Pengusaha Kapal Haji Permata

dibaca 24976 kali

3
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 21103 kali

4
Ingin Jadi Tukang Parkir Pesawat? Berikut 5 Fakta dan Syaratnya

dibaca 18440 kali

5
Seribu Massa KKSS Batam Dikabarkan Akan Geruduk Kantor Bea Cukai Kepri

dibaca 13348 kali

6
Wako Batam Rudi Tunda Belajar Tatap Muka Sekolah di Mainland

dibaca 8665 kali

7
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 8560 kali

8
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7037 kali

9
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 7032 kali

10
Tuduhan Pembunuhan Haji Permata Dibantah Bea Cukai Kepri

dibaca 5409 kali

Suara Pembaca

1 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris