Dishub Kepri Lamban Urus Permasalahan Trayek Feri Tanjungpinang-Pancur

Dishub Kepri Lamban Urus Permasalahan Trayek Feri Tanjungpinang-Pancur

Kapal feri MV Arena II (Foto:ist)

Lingga - Surat keputusan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, terkait permasalahan tidak beroperasinya operator kapal MV Arena II yang melayani rute Tanjungpinang-Mensanak-Senayang-Pancur, hingga hari ini belum juga dikeluarkan.

Padahal, permasalahan yang dikeluhkan warga Desa Mensanak, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, beberapa waktu lalu itu sudah pun ditanggapi. Pihak Dishub sudah melakukan rapat terkait permasalahan itu, Jumat (13/9/2019).

Kepala Desa Mensanak, Mansur pun menilai bahwa Dishub Kepri lamban dan tidak konsisten terhadap hasil rapat yang digelar itu. Seharusnya, keputusan rapat sudah bisa dikeluarkan agar kapal dapat segera beroperasi.

"Hasil rapat semua tidak ada masalah, operator kapal siap melayani dan masuk ke Mensanak, tinggal menunggu surat keputusan resmi dari Dishub Kepri. Janji seminggu surat akan dikeluarkan, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan," kata dia kepada Batamnews, Rabu (25/9/2019).

Baca: MV Arena II Setop Operasi, Kadishub Lingga: Keputusannya Minggu Ini

Ia mengungkapkan, berkaca dari permasalahan tersebut, Dishub Kepri dinilai tak aspiratif terhadap masyarakat. Padahal operator sudah siap terhadap apa pun keputusan dari Dishub.

"Ada apa sebenarnya dengan Dishub Kepri? KSOP Tanjungpinang juga siap, kalau sudah ada keputusan Dishub, semua pihak yang terlibat langsung sudah tidak ada maslah. Eh ternyata Dishub pula yang bermasalah, sampai hari ini belum ada kejelasan," ujarnya.

Kata Mansur, masyarakat sangat berharap permasalahan tersebut cepat selesai. Jika tidak, masyarakat akan menerima dampak dari permasalahan tersebut.

"Masyarakat sudah sangat berharap, karena pemerintah desa sampai pemerintah diatasnya gagal melayani masyarakat. Apalagi pemerintah desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat," ucapnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews