KPU Kepri Minta 5 Daerah Segera Proses Naskah Hibah untuk Pilkada

KPU Kepri Minta 5 Daerah Segera Proses Naskah Hibah untuk Pilkada

Komisioner KPU Kepri, Arison. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - KPU Kepri meminta pemda di masing-masing Kabupaten/Kota di Kepri agar segera merancang Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Di Kepri saat ini baru Pemkab Anambas yang sudah menyepakati NHPD dengan KPU Anambas.

"Lima Kabupaten/Kota lainnya belum diperoleh informasi tanggal kepastian pelaksanaan penandatanganan NPHD ini, sehingga KPU di daerah mempertanyakan hal ini kepada KPU Kepri," kata Komisioner KPU Kepri, Arison di Tanjungpinang, Jumat (20/9/2019).

Ia menambahkan upaya mensukseskan pelaksanaan pilkada serentak ini Pemprov Kepri telah melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pelaksanaan dana hibah pemilihan gubernur antara Pemprov Kepri dengan KPU Provinsi Kepri. Hal ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah dari 7 Kabupaten/Kota se Kepri.

Maksud dan tujuan Pemprov Kepri mengundang Pemda ini agar mengikuti langkah Pemprov dalam penandatanganan NPHD dengan KPU di daerahnya, sehingga KPU bisa melaksanakan tahapan pilkada dan ada jaminan pendanaannya.

"Pasca penandatanganan NPHD ini harapan kami segera dilaksanakan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah," sebutnya.

Dengan begitu, dikatakan Arison, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dapat bersinergi menyelaraskan kegiatan-kegiatan. Hal ini sebagaimana diatur melalui PKPU 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan tahun 2020.

"Saya kira Sekda dan jajarannya sangat memahami hal ini. Dan menurut saya, jika semua pihak memedomani Permendagri No 54 tahun 2019 tentang pilkada yang bersumber dari APBD pastinya tidak ada kendala untuk pelaksanaan NPHD ini," jelasnya.

Walaupun secara kelembagaan jelas Arison KPU RI menyatakan selambat-lambatnya NPHD Pilkada dilakukan 1 Oktober 2019, bagi KPU Provinsi Kepri agar berkepastian hukum tetap berharap hal tersebut tidak dilakukan di last minute.

Hal ini karena berbagai pertimbangan misalnya berpotensi menghambat tahap sinkronisasi pelaksanaan jadwal dan kegiatan sosialisasi oleh KPU Provinsi bersama 7 Kabupaten/Kota se Kepri.

Selain itu tegasnya, pasca penandatanganan NPHD ini tentu ada proses pengadministrasian jumlah anggaran yang disepakati pada NPHD menjadi DIPA di masing-masing Satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Dikatakan Arison, pelaksanaan seluruh anggaran tersebut tentu akan digunakan dengan berpedoman standar biaya masukan APBN oleh Kemenkeu.

"Proses ini membutuhkan waktu dan tidak sesederhana yang dibayangkan, bahwa setelah NPHD dan dananya tersedia, dapat segera digunakan oleh penyelenggara pemilu," katanya lagi.

Selain Pilkada provinsi Kepri, daerah yang ikut Pilkada serentak ini yakni Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, Anambas dan Batam

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews