Pria Bejat di Tanjungpinang Ditahan Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Anak Tiri

Pria Bejat di Tanjungpinang Ditahan Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Anak Tiri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Tanjungpinang. Kali ini, seorang pria ditangkap lantaran mencabuli anak tirinya.

Polisi menjebloskan pria berinisial DH ke sel tahanan. Pria asal Tambelan itu menggagahi anak tirinya saat dia berkunjung ke Tanjungpinang.

"Benar, korban adalah anaknya tirinya yang masih pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Senin (16/9/2019).

Kejadian terkutuk ini berawal pelaku dari Tembelan datang ke Tanjungpinang dengan tujuan untuk melihat anak-anaknya. 

"Jadi mereka ini satu rumah, namun sekitar pukul 02.00 WIB pelaku masuk ke dalam kamar korban yang pada saat itu sedang tidur dan mencopot pakaian dalam korban," jelasnya.

Setelah itu, korban yang sedang terbaring tidak bisa melakukan perlawanan karena diancam dan dipaksa untuk melakukan hubungan badan.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan pelaku terhadap anak tirinya sebanyak dua kali di hari yang sama. 

"Sebanyak dua kali korban tidak dapat melakukan perlawanan karena diancam," ujarnya.

Kerena tidak terima atas perbuatan pelaku ini, pihak keluarganya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tanjungpinang pada Minggu (8/9/2019) lalu.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews