Operasi Patuh Seligi 2019 di Karimun Terapkan Tilang Online

Operasi Patuh Seligi 2019 di Karimun Terapkan Tilang Online

Apel pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Seligi di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Operasi Patuh Seligi 2019 dimulai hari ini hingga 11 September 2019 mendatang. Sebuah apel pasukan digelar di Mapolres Karimun menandai dimulainya operasi ini, Kamis (29/8/2019).

Apel pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, diikuti seluruh personel Polres Karimun, TNI, Dishub dan juga Satpol PP. 

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial kenedy mengatakan bahwa, dalam operasi yang digelar, petugas akan menindak tegas dengan tilang jika ada yang melakukan pelanggaran.

"Dalam operasi patuh, masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, lalu kelengkapan kendaraan, dan memperhatikan alat keselamatan," kata Kenedy.

Lanjutnya, untuk penindakan yang akan dilakukan atau tilang, petugas akan melakukan sistem tilang online atau e-tilang.

"Untuk tilang, tidak lagi tilang manual, tapi sudah dengan tilang online. Jadi, tidak ada lagi kita terapkan tilang manual," ujarnya.

Disebutkan Kenedy bahwa, penilangan tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pengendara yang tidak mematuhi paraturan.

Ada beberapa poin penting yang menjadi sasaran dalam operasi patuh, maka masyarakat diminta untuk menaati peraturan berlalu lintas.

Adapun yang menjadi sasaran adalah, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari dua orang, melawan arus, belum cukup umur, melebihi batas kecepatan, minum minuman keras, dan tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya.

"Untuk jadwal kita setiap hari, lokasi tidak ditentukan dan waktunya dari pagi hingga malam," ucap Kenedy.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews