Operasi Patuh Seligi 2019, Perhatikan Bentuk Pelanggaran yang Kena Tilang

Operasi Patuh Seligi 2019, Perhatikan Bentuk Pelanggaran yang Kena Tilang

Ilustrasi.

Batam - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi tahun 2019. Selain di Batam, operasi ini juga dilaksanakan di seluruh Indonesia. 

Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019. 

"Metodenya dilakukan secara stasioner yang berarti akan dilakukan pada titik yang telah ditentukan, kemudian juga dilakukan secara hunting," ujar Kartijo di Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019). 

Operasi patuh ini akan menyasar pelanggar aturan lalu lintas diantaranya pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor yang mabuk karena narkoba/miras

Selain itu, tindakan tegas juga diberikan kepada pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt/sabuk pengamanan. 

"Sehingga jika pada saat petugas yang menjumpai para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, akan segera diproses," katanya. 

Kegiatan ini bertujuan agar tingkat disiplin masyarakat dalam berlalulintas bisa meningkat dan juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews