Kasus Narkoba Paling Banyak di Kecamatan Karimun

Kasus Narkoba Paling Banyak di Kecamatan Karimun

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sepanjang 2019, sudah 42 kasus yang ditangani Polres Karimun. Sebanyak 61 orang ditahan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Dari 61 orang tersangka tersebut, 52 orang merupakan laki-laki dan 9 orang perempuan. Sementara, untuk total jumlah barang bukti yang disita sebanyak 520,95 gram sabu-sabu, pil ektasi 504,5 butir, dan ganja 1200,21 gram.

"Sejak januari 2019, ada 42 kasus yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Karimun, dengan tersangka 61 orang," kata Waka Polres Karimun, Kompol Jhon Herry Rakutta Sitepu, Senin (5/8/2019).

Untuk TKP diantaranya Kecamatan Karimun sebanyak 20 kasus, Kecamatan Meral 7, Kecamatan Tebing 9, Kecamatan Kundur 5 dan Kecamatan Kuba 1 kasus.

"Wilayah Kecamatan Karimun kita amankan sebanyak 25 laki-laki dan 2 perempuan, Meral 8 laki-laki dan 4 perempuan, Tebing 10 laki-laki dan 2 perempuan, Kundur 6 laki-laki dan 1 perempuan dan di Kecamatan Kuba 1 tersangka laki-laki," ucap Jhon.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana menyebutkan, bahwa untuk peredaran narkoba di Karimun masih banyak di Kecamatan Karimun.

"Berdasarkan pengungkapan, Kacamatan Karimun tergolong rawan. Bukan tidak menutup kemungkinan juga rawan di daerah lain seperti pulau. Kita tidak bisa mengatakan mana yang rawan, tapi kita melakukan antisipasi semuanya," ujar Rayendra.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews