Polres Karimun Tes Psikologi 40 Personel Pemegang Senjata Api

Polres Karimun Tes Psikologi 40 Personel Pemegang Senjata Api

Personel Polres Karimun mengikuti psikotes untuk mendapatkan izin memegang senjata api.

Karimun - Izin memiliki dan menggunakan senjata api tak bisa diperoleh dengan mudah di Indonesia. Tak hanya bagi kalangan warga biasa, personel kepolisian juga harus lolos tes untuk menguasai senjata api.

Seperti halnya yang dijalani oleh personel Polres Karimun. Mereka harus menjalani tes psikologi untuk rekomendasi kepemilikan atau izin memegang senjata api sebagai anggota Polri.

Tes itu diikuti sedikitnya 40 orang anggota polisi di Gedung Serba Guna Mapolres Karimun, Rabu (7/8/2019).

Terlihat seluruh anggota yang melakukan tes dengan serius. Pada lembaran kertas, mereka membuat gambar-gambar yang diinstruksikan oleh penguji dari Polda Kepri.

Gambar yang dibuat tersebut adalah gambar pohon, pemandangan, gambar orang, seragam polisi dan lainnya.

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Kepri, AKBP Abdul Hamid, menyebutkan bahwa setiap anggota yang akan menggunakan senpi, harus melakukan tes psikologi.

"Anggota yang mau pinjam senpi, itu harus dicek kondisi psikologisnya, apakah masih layak atau tidak," kata Abdul Hamid.

Jika terdeteksi ketidak layakan dalam tes psikologi, maka anggota tersebut tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata api.

"Kalau terdeteksi gangguan psikologi, tentu tidak akan kita izinkan menggunakan senpi," ucapnya.

Tidak hanya itu, Polri juga melakukan cek kondisi mental atau kejiwaan untuk mendeteksi perilaku anggota.

"Kondisi mental ceknya tidak hanya kedinasan, tapi juga dalam masyarakat dan keluarga. Maka kita berikan materi untuk berfikir dalam melatih mentalnya," kata Abdul.

Serta juga dilakukan pemetaan personel anggota Polri untuk memudahkan dalam melakukan mutasi.

Tapi, jika anggota yang telah lulus dalam tahapan tes belum bisa sepenuhnya memegang senjata api. Masih ada saringan yang dilalui, yaitu rekomendasi Kapolres sebagai pimpinan.

"Hasil bagus dalam psikologi, masih ada lagi filter. Tidak mudah, ada saringan-saringan lagi dan Kapolres yang akan menilai itu," katanya.

Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya mengatakan bahwa, beberapa orang yang telah memiliki senjata api, ditarik kembali dengan alasan tertentu.

"Ada anggota yang kita tarik senpinya, karena menyalahi aturan dan tidal disiplin dalam bertugas," kata Hengky.

Dia menyebutkan, contoh anggota yang ditarik senjata apinya ialah anggota yang terlibat dalam narkoba, tidak disiplin atau tidak masuk kerja secara berturut-turut.

Tapi, anggota yang menyalahgunakan senjata api sejauh ini di Polres Karimun tidak ada.

"Sepanjang dua tahun terakhir tidak ada yang menyalahgunakan senpi. Namun, yang kita lakukan penarikan karena melakukan pelanggaran," ujar AKBP Hengky.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews