BC Sebut Kontainer yang Baru Disegel Bukan Limbah Impor, Tapi Sabun

BC Sebut Kontainer yang Baru Disegel Bukan Limbah Impor, Tapi Sabun

Humas Bea Cukai Kota Batam, Sumarna. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Bea Cukai Kota Batam menegaskan kontainer yang disegel di pelabuhan bongkar muat Batu Ampar bukan limbah impor yang kembali masuk. Tetapi kontainer berisi produk sabun yang terkendala adminstrasi.

Hal itu ditegaskan Humas Bea Cukai Kota Batam Sumarna, di Nongsa, Kota Batam, Rabu (28/8/2019).

"Saya sudah klarifikasi kepada tim penindakan, bahwa kontainer yang disegel itu bukan limbah," katanya.

Baca juga: Puluhan Kontainer Limbah B3 Masuk Lagi ke Batam dan Disegel BC?

Sumarna mengatakan, kontainer berisi sabun tersebut disegel karena sudah melebihi waktu pengambilan selama 30 hari sejak masuk di pelabuhan tersebut.  "Itu bukan kontainer limbah teapi berisi sabun," katanya.

Karena melanggar aturan tersebut lanjut Sumarna, Bea Cukai melakukan penegahan pertama dengan cara menyegel kontainer tersebut.  "Satu kontainer saja," katanya.

Namun, Sumarna tidak ingat nama perusahaan sabun tersebut. Selain tidak kunjung diambil, kontainer juga menyalahi aturan salah satunya tidak memiliki surat larangan dan perbatasan (lartas) dan dokumen izin usaha dari BP Batam.

"Jika beberapa waktu ke depan perusahaan tidak bisa memenuhi lartasnya, kita akan musnahkan," kata Sumarna.

Baca juga: Bea Cukai Reekspor 7 Kontainer Limbah Plastik ke Hong Kong dan Perancis

Seperti berita sebelumnya, pantauan Batamnews terdapat penyegelan kontainer di pelabuhan Batu Ampar. Segel berbentuk stiker tersebut di pasang disalah satu kontainer.

Sedangkan terdapat puluhan kontainer di Pelabuhan Batu Ampar tersebut.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews