Indonesia-Malaysia Rumuskan Kerjasama Kepabeanan, Ini Manfaatnya

Indonesia-Malaysia Rumuskan Kerjasama Kepabeanan, Ini Manfaatnya

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia, Dato Seri Paddy. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Dodo

Batam - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) akan merumuskan kerjasama berupa MoU yang akan menjadi payung hukum pabean kedua negara. 

MoU ini akan dimanfaatkan untuk payung hukum kerjasama pertukaran pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time yang dapat meningkatkan manajemen risiko.

“Manajemen risiko akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik dan lainnya,” ujar Direktor Jenderal (Dirjen) Bea Cukai saat memberikan siaran pers patroli terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Batam, Kepri, Kamis (8/8/2019). 

Heru mengatakan MoU ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Walaupun belum diteken, ia memastikan kerjasama pabean ini akan paralel di lapangan. 

“Jadi waktu MoU sudah diteken, ini sudah ready,” katanya. 

Kerjasama ini baru disepakati dalam pertemuan bilateral ke-17 yang diselenggarakan di Batam antarkedua negara. 

Dalam pertemuan ini mendiskusikan beberapa topik, antara lain pertukaran informasi, berbagi informasi pengenaan cukai miniman berpemanus, pengawasan dan penegakan aturan rokok ilegal, kebijakan pabean terkait e-commerce dan pengawasan penlundupan sampah plastik. 

“DJBC dan JKDM setuju untuk menyampaikan isu sampah dalam pertemuan ASEAN Customs Enforcement and Compliance Working Group,” jelasnya. 

Keduanya juga akan merumuskan implementasi pertukaran data outward dan inward manifes secara elektronik dengan cara aman dan mudah.

Sementara itu Patkor Kastima masih terus berlanjut, dan sudah memasuki tahun ke-25 hubungan bilateral dalam bidang kepabeanan dan cukai. 

(Ret)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :