Bea Cukai Reekspor 7 Kontainer Limbah Plastik ke Hong Kong dan Perancis

Bea Cukai Reekspor 7 Kontainer Limbah Plastik ke Hong Kong dan Perancis

Deretan kontainer limbah plastik yang akan direekspor dari Pelabuhan Batuampar, Batam. (Foto: Koko/Batamnews)

Batam - Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam mereekspor tujuh kontainer limbah plastik yang sempat menjadi kontroversi. Ketujuh kontainer itu dikirim ke Hong Kong dan Perancis.

Kabid BLKI Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Sumarna kepada batamnews.co.id mengatakan, proses reekspor ini disaksikan oleh pihak terkait.

Mereka merupakan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Kementerian Perdagangan dan Polda Kepri.

"Ada tujuh kontainer yang kami reekspor yakni 2 ke Perancis dan 5 kontainer ke Hong Kong," kata Sumarna di Pelabuhan Batuampar, Senin (29/7/2019).

Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Susila Brata menyebutkan, reekspor limbah plastik yang diamankan akan dilakukan secara bertahap.

"Yang kita amankan ada 49 kontainer dimana ada dari Amerika, Perancis, Jerman dan paling banyak Hong Kong akan kita kembalikan secara bertahap,"ujarnya

Proses reekspor limbah plastik tersebut akan transit melalui Singapura dan berlangsung 90 hari sampai ke negara tujuan.

Biaya reekspor ini ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang mendatangkan limbah tersebut.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews