Mantan Kabiro Humas Hingga Kepala Badan Kepegawaian Kepri Masuk Daftar Pejabat Diperiksa KPK

Mantan Kabiro Humas Hingga Kepala Badan Kepegawaian Kepri Masuk Daftar Pejabat Diperiksa KPK

Mapolresta Barelang, lokasi pemeriksaan pejabat Kepri oleh penyidik KPK hari ini.

Batam - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan kembali memeriksa sejumlah pejabat di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/8/2019). Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Barelang.

Setidaknya ada tujuh pejabat Kepri yang akan diperiksa  pada hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang kasusnya kini ditangani oleh komisi antirasuah itu.

"Tujuh pejabat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Batamnews.

Adapun ketujuh pejabat tersebut yakni,

1. Tarmidi, eks Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kepri 
2. Nilwan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup/ Mantan Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri 
3. Naharuddin, Kepala Badan Perencanaan dan Litbang Pemprov Kepri
4. Andri Rizal, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Kepri 
5. Lamidi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kepri 
6. Firdaus, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri 
7. Reni Yusnelli, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Kepri

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses hukum dugaan suap dan gratifikasi terhadap Nurdin Basirun yang kini sudah berstatus tersangka.

Dalam beberapa hari terakhir, puluhan pejabat Kepri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews