Bupati Lingga Alias Wello Sanggah Diperiksa KPK

Bupati Lingga Alias Wello Sanggah Diperiksa KPK

Alias Wello usai keluar dari Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019) sore. (Foto: Yogi/Batamnews)

Batam - Bupati Kabupaten Lingga, Alias Wello membantah dirinya diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019).

Ia masuk ke ruangan Unit IV Jatanras Reskrim. Ruangan ini juga sebagai tempat tim KPK bekerja memeriksa para saksi terkait kasus Nurdin Basirun sebelumnya. "Tidak ada pemeriksaan," kata Alias Wello usai keluar dari Unit IV tersebut.

Alias Wello atau Awe berada sekitar dua jam setelah salat jumat di ruangan tersebut.

Ditanya terkait tercantumnya nama dia sebagai direktur perusahaan PT FMA yang bermasalah dalam kasus ditangkapnya Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka korupsi suap, Awe hanya tertawa kecil.

"Semua orang kan boleh ke Mapolresta," ujar Awe sembari terus berjalan menuju mobil dinasnya yang terpakir di luar perkarangan Mapolresta Barelang.

Awe juga mengatakan, kunjungan ke polresta barelang hanya sebagai silaturahmi saja.

Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak KPK terkait pemeriksaan tersebut. Namun setelah Awe keluar dari Mapolresta Barelang, empat orang tim KPK juga meninggalkan ruangan tersebut.

Terlihat tim KPK membawa satu koper berukuran besar warna biru.

 

 

Sebelumnya KPK mengamankan dokumen terkait izin usaha pertambangan IUP PT Fajar Mentara Abadi (FMA), Rabu (21/8/2019).

PT FMA disebutkan KPK melakukan operasi tambang yang menyalahi aturan.

Menariknya dari jejak digital yang ditelusuri Batamnews, AW merupakan direktur perusahaan FMA tersebut sejak 2010.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews