Usai Diperiksa KPK, Direktur PT Barelang Elektrindo No Comment

Usai Diperiksa KPK, Direktur PT Barelang Elektrindo No Comment

Dua orang saksi dari pihak swasta yang diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Jumat (23/8/2019). (foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Para saksi yang diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Kamis (23/8/2019) hari ini berasal dari pihak swasta. Mereka memenuhi panggilan KPK terkait kasus Nurdin Basirun.

Usai pemeriksaan, Direksi PT. Barelang Elektrindo, Linus Gusdar yang turun dari ruang penyidik memilih tidak berkomentar. Dengan langkah cepat, Linus segera berjalan melalui pintu belakang Mapolresta Barelang.

Memakai baju batik berwana biru dan celana hitam, Linus masuk ke dalam mobil merk Toyota Fortuner berwarna Metalic. Ia meninggalkan Mapolresta Barelang sekitar pukul 16.00 WIB.

PT Barelang Elektrindo Era Cemerlang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang suplier peralatan elektronik di Nongsa dan Sungai Beduk, Batam.

KPK belum merilis keterkaitan pihak swasta ini dalam kasus yang menjerat Nurdin Basirun.

Adapun pemeriksaan 7 orang pihak swasta, antara lain Direksi PT Bintan Hotel; Trisno, Staf PT Labun Buana Asri; Herman, Pemegang Saham Damai Grup /PT. Damai Ecowisata; Hendrik, Direksi PT. Barelang Elektrindo; Linus Gusdar, Karyawan PT. Marcopolo Shipyard; Sutono.

Selain itu ada Manajemen Advanture Glamping; I Wayan Santika dan Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard; Agung.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews