Cerita Aceng Fikri Dirazia Satpol PP Saat Bersama Istri di Hotel

Cerita Aceng Fikri Dirazia Satpol PP Saat Bersama Istri di Hotel

Foto: ist

Bandung - Mantan Bupati Garut Aceng Fikri terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung saat menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong Kecil. Aceng berada di dalam kamar dengan istrinya yang baru dinikahi 3 bulan lalu. Aceng digiring petugas karena alamat KTPnya berbeda dengan istrinya.

"Jadi kebetulan saya ini sedang menginap. Di mana saya sudah janjian dengan dokter gigi yang alamatnya di Jalan Gatot Soebroto. Saya menginap dengan istri saya di sini supaya dekat," ucap Aceng kepada wartawan di Bandung, Jumat (23/8/2019).

Aceng terjaring operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung pada dini hari tadi. Di dalam kamar, Aceng bersama istrinya, Siti Elina Rahayu, istri sahnya yang sudah dinikahi beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada pertanyaan siapa? Ini istri saya. Jadi supaya jelas, saya menginap di hotel dengan istri saya," tegas Aceng.

Aceng tak mempermasalahkan saat ia dibawa ke Kantor Satpol PP Bandung. Ia menyatakan mematuhi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Ya nggak apa-apa, saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukkan sikap yang kooperatif, bekerja sama semua pihak dan saya ingin yang benar itu benar yang salah adalah salah. Saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," ucap anggota DPD RI ini.

Pihak Satpol PP sendiri tak melanjutkan penanganan. Sebab Aceng bisa membuktikan bukti-bukti pernikahannya dengan wanita tersebut.

"Begitu klarifikasi di kantor, ternyata dia baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan buktinya seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan yang resmi," kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews