Sehari Razia Kendaraan di Ibu Kota Lingga, Satlantas Tilang 16 Pengendara

Sehari Razia Kendaraan di Ibu Kota Lingga, Satlantas Tilang 16 Pengendara

Razia kendaraan di Daik Lingga beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, melalui Satuan Lalulintas (Satlantas), menggelar razia kendaraan bermotor di Ibu Kota Kabupaten Lingga, Daik, Senin (5/8/2019) kemarin.

Selama satu hari pelaksanaan razia gabungan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, Polisi menilang 16 pengendara dengan bermacam jenis pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang paling banyak yakni, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, dengan jumlah 13 pelanggar. Sementara yang tidak menggunakan helm yakni, 3 pelanggar.

"Giat yang di Daik ini merupakan penertiban bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalulintas," kata Kasatlantas Polres Lingga, AKP Emsas kepada Batamnews.co.id, kemarin.

Diketahui, dari 16 pengendara yang ditilang pihak kepolisian, 5 diantaranya berprofesi sebagai PNS, 8 orang pekerja swasta dan 3 orang lagi merupakan pelajar.

Baca: Polres dan BP2RD Lingga Gelar Razia Pajak Kendaraan di Daik

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews