Polres dan BP2RD Lingga Gelar Razia Pajak Kendaraan di Daik

Polres dan BP2RD Lingga Gelar Razia Pajak Kendaraan di Daik

Razia kendaraan yang dilakukan Polres Lingga di salah satu persimpangan jalan yang ada di Daik Lingga, beberapa waktu lalu (Foto:ist)

Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Lingga, menggelar razia gabungan di Ibu Kota Kabupaten Lingga, Daik, Senin (5/8/2019).

Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Emsas mengatakan, pelaksanaan razia penertiban tersebut rencananya dilaksanakan selama bulan Agustus 2019.

"Giat yang di Daik ini merupakan penertiban bersama UPT BP2RD Lingga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," kata dia kepada Batamnews.co.id, Senin (5/8/2019) pagi.

Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan razia tersebut, pihak BP2RD juga membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan. Jadi, bagi pengendara yang telat membayar pajak, bisa membayarnya di lokasi.

"Tapi bila ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK akan ditilang," ujarnya.

Dengan pelaksanaan razia tersebut, ia berharap agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan mentaati peraturan berlalu lintas di Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews