Pengendara Wajib Perhatikan Hal Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2019

Pengendara Wajib Perhatikan Hal Ini, Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2019

Ilustrasi.

Batam - Operasi patuh seligi segera digelar Polda Kepri. Kegiatan ini akan intens dilakukan mulai 29 Agustus-11 September 2019.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy A Candra mengatakan, selama proses itu nantinya, akan ada delapan skala prioritas untuk penindakan.

Delapan skala prioritas tersebut yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunaka safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, mengendarai kendaraan saat dipengaruhi minuman beralkohol, melawan arus, pengendara dibawah umur, menerobos lampu merah dan menggunakan lampu rotator.

“Penindakan yang kami lakukan, apabila pengendara melanggar skala prioritas yang telah ditetapkan. Kami juga akan menindak penggunaan lampu rotator yang tidak tetap. Sesuai aturan, hanya kendaraan khusus saja yang dapat menggunakan lampu rotator tersebut," ujarnya, Jumat (23/8/2019).

Namun lanjut Roy, pihaknya tetap memprioritaskan pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Karena dari pantauan Ditlantas Polda Kepri, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm dan mengakibatkan fatalitas kecelakaan juga meningkat.

Operasi kali ini, kata Roy lebih mengedepankan penindakan. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk itu Roy berharap masyarakat dapat melengkapi diri dengan surat-surat atau dokumen dan kelengkapan berkendara. Selain itu juga memperhatikan alat keselamatan berlalu-lintas.

"Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Cek kelengkapan berkendara. Bagi kendaraan truk dan roda dua, gunakan lajur kiri. Dan lajur kanan untuk mendahului. Orangtua juga jangan biarkan anak dibawah umur membawa kendaraan," ucapnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews