Lagi, PSK Pokok Jengkol Jadi Korban Kekerasan Pelanggan

Lagi, PSK Pokok Jengkol Jadi Korban Kekerasan Pelanggan

Mugianto, pelaku penikaman PSK Pokok Jengkol dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Batuaji.

Batam - Aksi kekerasan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Pokok Jengkol, Sagulung. Pelaku kekerasan sudah diringkus polisi.

Perempuan yang menjadi korban kekerasan ini adalah Siti Rohyatun (35). Wajahnya ditikam menggunakan garpu oleh Mugianto (57) warga Kaveling Dapur 12.

Pria berprofesi buruh bangunan ini tak sekadar pelanggan bagi Siti. Dia ternyata juga menaruh hati kepada perempuan tersebut.

Kapolsek Batu Aji Kompol Syafrudin Dalimunthe mengatakan peristiwa penikaman itu berlangsung pada Rabu (21/8/2019) malam. Motifnya, Mugianto cemburu lantaran foto mesra bersama pria lain di ponselnya.

"Pelaku ini cemburu, foto dan nomor pelaku sudah dihapus tapi malah menemukan foto korban dengan pria lain," kata Syafrudin saat gelar perkara, Kamis (22/8/2019).

Mugianto pun kalap lantaran dia sudah memberikan uang Rp 15 juta dan berharap Siti tak lagi menjalin hubungan dengan pria lain.

"Pelaku membawa handphone Siti Rohyatun agar tak bisa lagi komunikasi dengan laki-laki lain dan selama menjalin hubungan kekasih dengan wanita penghibur malam tersebut, dia sudah habis 15 juta," tambahnya.

Mugianto ditangkap polisi beberapa jam setelah Siti membuat laporan. Pria itu ditangkap di lokasi kejadian, lokalisasi Pokok Jengkol.

Baca: Nasib PSK Pokok Jengkol: Layanan Seks Tak Dibayar, Harta Dirampas

Dia kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Batuaji dan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews