• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Menristek Sebut Varian Baru B119 Belum Berdampak Kinerja Vaksin Covid-19      • Minda Guru      • Edhy Prabowo Bantah Berbincang dengan Eksportir Benur      • Artis Rina Gunawan Meninggal Dunia      • Karhutla di Meranti, Petugas Pastikan Api Benar-benar Padam di Lahan Gambut      • Polsek Belakangpadang dan Persatuan Wanita Vihara Dharma Bagi-bagi Nasi Kotak      • Kebakaran Hutan Kepung Area Pemakaman Covid 19 di Batam      • Besok Semua Anggota DPRD Batam Disuntik Vaksin      • Wabup Bintan Roby Jalani Suntik Vaksin Dosis Perdana      • Upayakan Sembako di Kepri Lebih Murah, Gubernur Ansar Lobi Kemendag     
Batamnews > Kriminalitas

Lagi, PSK Pokok Jengkol Jadi Korban Kekerasan Pelanggan

Jumat 23 Agustus 2019, 08:24 WIB

Mugianto, pelaku penikaman PSK Pokok Jengkol dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Batuaji.

Batam - Aksi kekerasan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Pokok Jengkol, Sagulung. Pelaku kekerasan sudah diringkus polisi.

Perempuan yang menjadi korban kekerasan ini adalah Siti Rohyatun (35). Wajahnya ditikam menggunakan garpu oleh Mugianto (57) warga Kaveling Dapur 12.

Pria berprofesi buruh bangunan ini tak sekadar pelanggan bagi Siti. Dia ternyata juga menaruh hati kepada perempuan tersebut.

Kapolsek Batu Aji Kompol Syafrudin Dalimunthe mengatakan peristiwa penikaman itu berlangsung pada Rabu (21/8/2019) malam. Motifnya, Mugianto cemburu lantaran foto mesra bersama pria lain di ponselnya.

"Pelaku ini cemburu, foto dan nomor pelaku sudah dihapus tapi malah menemukan foto korban dengan pria lain," kata Syafrudin saat gelar perkara, Kamis (22/8/2019).

Mugianto pun kalap lantaran dia sudah memberikan uang Rp 15 juta dan berharap Siti tak lagi menjalin hubungan dengan pria lain.

"Pelaku membawa handphone Siti Rohyatun agar tak bisa lagi komunikasi dengan laki-laki lain dan selama menjalin hubungan kekasih dengan wanita penghibur malam tersebut, dia sudah habis 15 juta," tambahnya.

Mugianto ditangkap polisi beberapa jam setelah Siti membuat laporan. Pria itu ditangkap di lokasi kejadian, lokalisasi Pokok Jengkol.

Baca: Nasib PSK Pokok Jengkol: Layanan Seks Tak Dibayar, Harta Dirampas

Dia kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Batuaji dan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(jim)
 

Editor       : Dodo
# Kriminal# PSK Pokok Jengkol# Penikaman# Penganiayaan# Pencurian


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:24 WIB

Billy Lapor Polisi Soal Gorden Rusak Secuil, Korban Penganiayaan Terancam Jadi Tersangka

Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:24 WIB

Polisi Kejar Jambret Sadis yang Gebuk Kepala Ibu-ibu di Sagulung

Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:24 WIB

Kepala Karyawati Unisem Bocor Dihantam Kayu Penjambret

Kamis, 22 Agustus 2019 - 08:24 WIB

Pria Kolombia Pengintip Celana Dalam Perempuan Diringkus


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 08:24 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Minggu, 28 Februari 2021 - 08:24 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Selasa, 02 Maret 2021 - 08:24 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

Senin, 01 Maret 2021 - 08:24 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Apri Sujadi

#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Model

#
Gajah

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Asuransi

#
Bumi Putera

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11885 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8870 kali

3
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6284 kali

4
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5929 kali

5
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 5411 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4746 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4538 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3871 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 3712 kali

10
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3547 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris