Nasib PSK Pokok Jengkol: Layanan Seks Tak Dibayar, Harta Dirampas

Nasib PSK Pokok Jengkol: Layanan Seks Tak Dibayar, Harta Dirampas

Yulian dan Ilham, dua pria yang merampas harta PSK Pokok Jengkol diperiksa di Mapolresta Barelang. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam - Dua orang pria diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita. Wanita tersebut diketahui sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). 

Tindakan keji tersebut berawal saat kedua pelaku yakni Yulian dan Ilham mendatangi Cafe Jengkolan, Sagulung pada Selasa (6/8/2019) sekitar 01.30 WIB. 

Kemudian setelah itu, kedua pelaku melakukan transaksi dengan korban dan mereka menyepakati tarif yang harus dibayarkan. 

"Karena sudah sepakat, pelaku menyuruh korban untuk naik ke mobilnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Kamis (16/8/2019). 

Namun pada saat dalam perjalanan, pelaku tidak membawa korban ke hotel sesuai kesepakatan awal, namun dibawa ke Bukit Dangas, Sekupang. Sesampainya disana, kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergantian. 

Setelah itu, pelaku memarahi korban. Tidak hanya itu, keduanya mengaku sebagai anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim. 

Ditegaskan Andri bahwa kedua pelaku bukan anggota polisi melainkan pegawai di salah satu rumah makan. 

Pelaku kemudian memukul korban dan menjambak rambutnya. Lalu barang-barang milik korban juga dirampas, yaitu satu unit handphone merk Evercross dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. 

"Setelah itu, pelaku meninggalkan korban sendirian di Bukit Dangas tersebut," kata Andri. 

Terungkapnya kasus ini saat korban meminta bantuan kepada seorang sekuriti kawasan industri Batamindo, kemudian membuat laporan ke Polresta Barelang. 

Sejauh ini, polisi masih memeriksa Yulian dan Ilham.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews