Polisi Buru Komplotan Curas yang Beraksi di Bengkong Kolam

Polisi Buru Komplotan Curas yang Beraksi di Bengkong Kolam

Ilustrasi.

Batam - Jajaran Polsek Bengkong akan memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lainnya yang beraksi di Bengkong Kolam, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ini baru satu orang pelaku yang berhasil diamankan. 

Kawanan pelaku curas ini telah mengambil satu unit motor Honda Beat dengan plat nomor BP 3831 OO milik korban atas nama Riahd Dussolihin (19). 

“Kami masih melakukan lidik dan mencari pelaku lainnya yang berhasil kabur,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri saat dikonfirmasi Batamnews. 

Pada saat kejadian, kawanan pelaku yang berjumlah 6 orang menggunakan 2 unit sepeda motor ini mendatangi korban beserta temannya di kawasan Bengkong Kolam pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi. 

Baca: Pelaku Curas Dihajar Massa di Bengkong Kolam, Satu Motor Dibakar

Para pelaku juga membawa balok kayu (broti) dan senjata tajam. Melihat hal tersebut, para korban kemudian melarikan diri. Namun satu orang korban atas nama John Daniel dipukul oleh pelaku dengan menggunakan broti pada bagian kaki sebanyak 2 kali serta diancam pakai pisau pada bagian perut. 

“Lalu motor milik Riahd kemudian dibawa pelaku,” kata Yuhendri. 

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku segera melearikan diri. Akan tetapi salah seorang pelaku bernama Octovianus berhasil diamankan oleh warga beserta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku. 

Octovianus sempat dihajar massa, dan sepeda motor yang dipakai pelaku juga dibakar oleh warga. 

“Dari kejadian tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat yang dibawa oleh pelaku yang sudah dibakar massa, 3 batang kayu broti, serta STNK motor milik korban yang dibawa pelaku,” jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews