Pusing Ditagih Utang Jadi Alasan Eka Curi Laptop Quran Centre Tanjungpinang

Pusing Ditagih Utang Jadi Alasan Eka Curi Laptop Quran Centre Tanjungpinang

Kalpison alias Eka, buron kasus pencurian yang diringkus saat pulang kembali ke Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Hidup dengan kejaran utang membuat Kapilson alias Eka (37) gelap mata. Bukannya cari duit dengan halal, dia malah mencuri laptop milik Quran Centre di Tanjungpinang.

Setelah sempat buron selama 6 bulan, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pangkas rambut ini akhirnya dibekuk polisi pada Rabu (7/8/2019) lalu.

"Khilaf pak, sering ditagih utang teman, hutang udah lama sebesar Rp 1 juta," kata Eka saat ditemui di Polsek Tanjungpinang Timur, Jumat (9/8/2019).

Ia menyebutkan, empat unit laptop milik Quran Center Indonesa itu pun belum sempat dijual. Sebab aksinya keburu terendus pihak kepolisian.

"Laptop itu saya masuk ke dalam kantong plastik dan saya sembunyikan di bawah kolong warung, waktu saya mau ambil sudah ada pihak kepolisian," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Ardian menyebutkan, setelah pihaknya melakukan pengembangan, ternyata pelaku juga pernah mencuri handpone di rumah kos kawasan Kilometer 8 Dompak.

Baca: Enam Bulan Kabur, Buron Pencurian Laptop Dibekuk di Tanjungpinang

Ardian menjelaskan pencurian laptop itu terjadi pada 19 Febuari 2019 lalu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, Eka masuk dari pintu belakang Quran Center Indonesia pada kala petugas menunaikan salat Subuh.

"Pelaku ini sudah tahu dimana ruangan laptonya, sangat cepat aksinya, sebab laptop itu terdapat di dua ruangan, atas dan bawah," sebutnya.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 5 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews