Desmita Teriak, Jambret Jadi Bulan-bulanan Warga Batuaji

Desmita Teriak, Jambret Jadi Bulan-bulanan Warga Batuaji

Wendy, pelaku penjambretan kini ditahan di Mapolsek Batuaji.

Batam - Alap-alap jalanan gentayangan lagi di kawasan Batuaji pada Selasa (6/8/2019) lalu. Namun peristiwa penjambretan itu gagal setelah korbannya berteriak.

Adalah Desmita, warga Perumahan Tembesi Raya yang nyaris menjadi korban. Saat dia melintas di dekat jembatan penyeberangan Perumahan Putri Tujuh, handphone di dasbor motornya menjadi sasaran garong.

"Tapi korban berteriak dan pelaku dikejar warga lalu ditangkap," kata Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimuthe, Kamis (8/8/2019).

Syafruddin menjelaskan pelaku yang ditangkap adalah Wendy (22). Dia sempat diberi hadiah bogem mentah warga. Namun rekannya berinisial SL berhasil lolos.

Saat beraksi, Wendy dan SL yang mengendarai motor Honda Beat BP 3465 OP datang dan langsung menyambar sebuah telepon genggam Desmita yang diletakkan dasbor motor.

Kepada polisi Wendy mengaku hanya ikut-ikutan saja karena diajak oleh SL. Hanya saja, dia mengakui bahwa sebelumnya mereka juga telah pernah beraksi di kawasan Tanjungpiayu dan berhasil hingga kesialan didapati di kawasan Batuaji.

Selain Wendy, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit iPhone, motor Honda beat BP 3465 OP, dan satu unit BP 3487 OE milik korban.

Akibat penjambretan ini, Desmita mengalami kerugian Rp 3 juta. Sementara Wendy kini meringkuk di sel tahanan dan  dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews