TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 13,8 M

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 13,8 M

Pelaku penyelundupan diamankan TNI AL. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Tim Satgas F1QR Koarmada I berhasil menggagalkan penyelundupan 15 box baby lobster yang diperkirakan senilai Rp 3,8 miliar. Upaya tersebut dilakukan di perairan utara Pulau Sugi, Kepri, Minggu (11/8/2019).

Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah mengatakan, tim satgas F1QR ini terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam.

"Penyelundupan baby lobster ini digagalkan dari Batam ke Singapura dengan menggunakan Speedboat," ujar Arsyad di Mako Lanal Batam, Senin (12/8/2019).

Ia menyebutkan, speedboat yang digunakan adalah speedboat mesin 2 x 200 PK, dan diperoleh barang bukti Baby Lobster sebanyak 15 box sterofoam coolbox.

 

Kronologi

Penyelundupan ini diketahui karena informasi di lapangan. Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya sebuah speedboat tanpa nama yang melaju kencang dengan kecepatan ± 50 knot di sekitar Perairan Sugi Batam mengarah ke Singapura.

"Pengejaran dilakukan oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I dengan menggunakan Speedboat dari arah Pulau Moro sampai arah Tanjung Semokol Perairan Sugi," jelasnya.

Karena merasa terkepung oleh Speedboat dari Tim Satgasgab F1QR Koarmada I, akhirnya Speedboat tanpa nama berhasil ditangkap, kemudian speedboat berhasil diamankan oleh Tim F1QR. "Tiga orang pelaku sudah kami tangkap," ucapnya.

Lanal Batam juga berkoordinasi dengan pihak Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) untuk dilaksanakan pencacahan, bertempat di stasiun BKIPM Kota Batam. Hasil rincian dari pencacahan di Stasiun BKIPM sebagai berikut: Ada 15 box sterofoam, dalam masing box sterofoam berisi 34 kantong.

Dalam 15 box stereofoam berisi 493 kantong, dimana 14 box strerefoam berisi 473 kantong baby lobster jenis pasir sejumlah 89.804 ekor, sedangkan 1 box sterefoam berisi baby lobster jenis mutiara sejumlah 1.826 ekor.

"Jumlah total keseluruhan 91.630 ekor, dengan total estimasi penyelematan SDI senilai Rp 13.835.800.000," sebutnya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews