Penyelundup Kayu Kabur saat Ditangkap Petugas DJBC Kepri

Penyelundup Kayu Kabur saat Ditangkap Petugas DJBC Kepri

KM Sinar Bone 3 saat diamankan petugas DJBC Kepri di perairan Nipah. (Foto: istimewa)

Batam - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap sebuah kapal pengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Nipah, Batam pada Kamis (18/7/2019) dini hari.

Kapal yang ditangkap itu bernama KM Sinar Bone 3 bermuatan kayu teki dan kayu campuran dengan tujuan haluan menuju Singapura. 

Namun saat penangkapan, nakhoda beserta ABK KM Sinar Bone 3 berhasil kabur setelah ada sebuah speedboat yang merapat kemudian membawa mereka.

Oleh petugas BC, KM Sinar Bone 3 kemudian dikawal Kapal Patroli BC. 20006 diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari DJBC Kepri terkait penangkapan ini.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews