Penyelundup Kayu Kabur saat Ditangkap Petugas DJBC Kepri

Penyelundup Kayu Kabur saat Ditangkap Petugas DJBC Kepri

KM Sinar Bone 3 saat diamankan petugas DJBC Kepri di perairan Nipah. (Foto: istimewa)

Dodo

Batam - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap sebuah kapal pengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Nipah, Batam pada Kamis (18/7/2019) dini hari.

Kapal yang ditangkap itu bernama KM Sinar Bone 3 bermuatan kayu teki dan kayu campuran dengan tujuan haluan menuju Singapura. 

Namun saat penangkapan, nakhoda beserta ABK KM Sinar Bone 3 berhasil kabur setelah ada sebuah speedboat yang merapat kemudian membawa mereka.

Oleh petugas BC, KM Sinar Bone 3 kemudian dikawal Kapal Patroli BC. 20006 diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari DJBC Kepri terkait penangkapan ini.

(jim)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :