Penyelundup Kayu Kabur saat Ditangkap Petugas DJBC Kepri
Batam - Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap sebuah kapal pengangkut kayu ilegal di perairan Pulau Nipah, Batam pada Kamis (18/7/2019) dini hari.
Kapal yang ditangkap itu bernama KM Sinar Bone 3 bermuatan kayu teki dan kayu campuran dengan tujuan haluan menuju Singapura.
Namun saat penangkapan, nakhoda beserta ABK KM Sinar Bone 3 berhasil kabur setelah ada sebuah speedboat yang merapat kemudian membawa mereka.
Oleh petugas BC, KM Sinar Bone 3 kemudian dikawal Kapal Patroli BC. 20006 diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari DJBC Kepri terkait penangkapan ini.
(jim)
Komentar Via Facebook :