Patkor Kastima 24 Tahun Perangi Penyelundupan di Selat Malaka

Patkor Kastima 24 Tahun Perangi Penyelundupan di Selat Malaka

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi dan Ketua Pengarah Kastam Diraja Malaysia, Dato Seri Paddy. (Foto: Margaretha Nainggolan/batamnews)

Batam - Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) yang dihelat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) telah berlangsung selama 24 tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan, Heri Pambudi mengatakan kegiatan yang selama ini berkutat di Selat Malaka, ke depannya akan semakin diperluas.

“Cakupannya mulai dari barat Aceh, Sumatera Utara, Pekanbaru, Palembang, Kalimatan bagian timur, perairan Pontianak sebelah barat,” ujar Heru di Batuampar, Kamis (8/8/2019). 

Dalam Parkor Kastima ke-25 nanti akan dibagi dalam dua tahap, yaitu Patkor Kastima 25A dan 25B. Untuk Patkor Kastima 25A DJBC akan mengerahkan 6 unit fast patrol boat seri 38 meter dan 28 meter serta 4 unit speedboat, sedangkan JKDM mengerahkan 5 kapal perantas dan 5 kapal penumpas dalam kurun waktu kurang lebih 3 minggu ke depan. 

Baca: BC Selamatkan Kerugian Negara Rp 1,95 M di Perairan Batam

Dari hasil Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, Heru menyebutkan 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi patroli laut Bea Cukai yaitu 6 penindakan.

“Penyelundupannya berupa bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan, crude oil, rokok, minuman mengandung etil alkohol dan bawang,” katanya. 

Selain penyelundupan tersebut, pihaknya bersama dengan JKDM juga berhasil menghentikan kegiatan penyelundupan narkotika serta hewan dilindungi. Seperti orang utan yang diselundupkan dari Indonesia ke Malaysia. 

“Ada 400 lebih spesies yang dilindungi telah diamankan, serta 1,2 ton narkotika dicegat di Malaysia pada saat transaksi di tengah laut,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Pengarah Kastam JKDM Dato Seri Paddy menambahkan bahwa kesepakatan dan kesepahaman ini sangat diperlukan oleh pihaknya. Dengan demikian, kegiatan penyelundupan supaya dapat ditindak lebih tegas. 

“Memang diperlukannya sinergi, guna menghapuskan penyelundupan ilegal,” ujarnya pada kesempatan yang sama. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews