BNNP Ungkap Hal Mengejutkan terkait Narkoba di Kepri

BNNP Ungkap Hal Mengejutkan terkait Narkoba di Kepri

Ilustrasi.

Batam - Badan Narkotika Provinsi Kepri (BNNP) mengungkapkan hal mengejutkan terkait penyelundupan sabu. Selama ini, industri Kota Batam, kerap dikaitkan menjadi lokasi utama pintu masuk narkotika jenis sabu dari negara tetangga.

Kabid Pemberantasan BNN Kepri Bubung Pramiadi mengungkapkan bahwa Batam bukanlah tempat persinggahan nomor satu untuk penyebaran narkoba di Kepri. “Batam malah nomor tiga, nomor satu itu Karimun dan nomor duanya itu Bintan,” ujarnya, Minggu (4/8/2019).

Sejak awal 2019, BNNP Kepri melaporkan jika narkoba jenis sabu (amphetamine) marak beredar di Kepri. Dari banyak penegahan yang mereka lakukan, sabu-sabu mendominasi dibanding narkoba seperti ekstasi dan ganja.

Total barang bukti yang tercatat sudah disita BNN, sabu-sabu sebanyak 70.181,46 gram dan ektasi sebanyak 1997 butir. “Jarang-jarang kami mengamankan narkotika seperti heroin dan lain-lainnya,” ujar Bubung.

Bubung mengatakan, Laporan Kasus Narkotika (LKN) Dari Januari tahun 2019 ada 32 dan yang sudah masuk tahap P-21 ada 16 LKN. Untuk jumlah berkas perkara yang sudah P21 ada 28 berkas perkara. “Untuk tersangkanya ada 60 tersangka,” ucapnya.

Provinsi Kepri diakuinya merupakan salah satu target pintu masuk penyebaran narkoba di Indonesia. Bahkan penyelundupan melalui Kepri pernah menjadi isu nasional.

“Untuk isu nasional penyeludupan narkotika yang pernah terjadi di Kepri, yaitu penyelundupan 3,6 ton narkotika dari negara luar ke Provinsi Kepri dalam kurun waktu 2 bulan berturut-turut di tahun 2017 lalu,” kata Bubung.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews