Polsek Tambelan Buru Pemasok Bahan Pembuatan Bom Ikan Rakitan

Polsek Tambelan Buru Pemasok Bahan Pembuatan Bom Ikan Rakitan

Bahan-bahan peledak untuk membuat bom rakitan yang diamankan polisi (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Setelah berhasil menangkap komplotan pengebom ikan asal Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa waktu lalu, kini Polsek Tambelan, Kabupaten Bintan, tengah memburu penyedia bahan peledak untuk membuat bom rakitan ikan tersebut.

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan, kasus pengeboman ikan ini telah lama diselidikinya. Hasilnya, 4 pelaku telah ditangkap saat menjalankan aksinya di Perairan Pulau Penyemuk, Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami lagi fokus mencari sumber penyedia bahan peledak untuk membuat bom rakitan ikan tersebut," ujar Alson, Kamis (1/8/2019).

Pelaku yang ditangkap yaitu Hasbullah bin Abu Talib (40), Amiruddin bin La Peu (48), Ilham bin Muhammad Hairi (49), dan Rusdianto bin Nazaruddin (38). Dari keterangan pelaku pastinya akan dapat diketahui asal muasal sumber bahan peledak tersebut.

"Jika sudah ada perkembangannya akan kami beritahu rekan media," katanya.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengapreasiasi kinerja anak buahnya yang berhasil mengungkap kasus pengebom ikan tersebut. "Kasus ini akan kami ambil alih untuk pengembangan lebih lanjut," sebutnya.

Saat ini pihaknya sedang menunggu penyerahan 4 pelaku, kapal dan barang bukti lainnya dari Polsek Tambelan ke Polres Bintan. Apabila semuanya sudah sampai di Pulau Bintan, maka kasus ini akan segera dilanjutkan hingga tuntas.

“Nanti tunggu pelaku dan barang bukti sampai ke sini dulu. Baru nanti bisa jelas dan kami juga akan buru sumber bahan peledaknya," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews