Bidan Puskesmas Seilekop Ditangkap Bawa Sabu, Kadinkes Bintan: Astagfirullah hal adzim

Bidan Puskesmas Seilekop Ditangkap Bawa Sabu, Kadinkes Bintan: Astagfirullah hal adzim

Bidan Puskesmas Seilekop saat diintrogasi (Foto:istimewa)

Bintan - Bidan Puskesmas Seilekop, DR (46) dikabarkan ditangkap petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Wanita yang berstatus sebagai ASN Pemkab Bintan itu ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 2,04 ons.

Informasinya, pelaku yang berdomisili di Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga, RT 001/RW 002, Kecamatan Tanjungpnang Timur itu hendak ke Palembang melalui Batam. Apesnya belum masuk ke pesawat, pelaku digeledah dan didapati menyimpan 2 paket sabu di celana dalam dan bra.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaini mengatakan tidak mengetahui ada seorang bidan di Puskesmas Seilekop ditangkap karena bawa sabu. Pasalnya, dia sedang menjalani ibadah suci di Kota Makkah.

"Astagfirullah Hal Adzim. Saya tak tau karena lagi di Makkah," ucapnya, Senin (29/7/2019).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bintan, Irma Annisa, membenarkan kejadian tersebut. ”Kita menerima laporan, pelaku adalah Bidan di Bintan Timur,” kata Irma.

BKD Bintan, katanya, belum mengambil keputusan. Karena, kasusnya tengah didalami aparat. Jika hasil pemeriksaan terbukti bersalah, BKD akan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Jika yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah, BKD akan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews