Batam - Aparat Gugus Keamanan Laut Komando Armada Laut I menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Pulau Buluh Patah, Citlim, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada Kamis (25/7/2019).
Komandan KRI Torani 860, Mayor Agus Daryono mengatakan saat patroli, pihaknya mendapati pulau yang lingkungannya rusak. Padahal, pulau yang terletak di Selat Mie itu memiliki pemandangan yang indah.
"Kami melihat ada tongkang beserta alat berat, kendaraan truk yang sedang melaksanakan aktivitas tambang pasir," ujar Agus.
Agus kemudian memerintahkan anggotanya merapatkan KRI Torani 860 ke dermaga. Sejumlah orang yang terlibat dalam penambangan pasir secara ilegal itu kemudian diperiksa.
Baca: Pulau Patah Karimun Menunggu Tenggelam Dihantam Tambang Pasir
Saat ditanya mengenai dokumen perizinan pertambangan, Agus menyebut para penambang itu hanya bisa menunjukkan salinannya saja alias fotokopi.
Sementara, untuk izin garis pantai dari Dirjen Perhubungan Laut mereka tak bisa menunjukkan. Menurut Agus, sejak sebulan yang lalu tepatnya pada 17 Juni 2019, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan surat untuk penghentian aktivitas tambang pasir di pulau tersebut.
"Saat itu ada sekitar 20 perusahaan masih melakukan aktivitas tambang pasir di sekitar pulau-pulau di Kepri," tambahnya.

Aktivitas penambangan pasir ilegal di Pulau Buluh Patah, Karimun.
Agus menuturkan, beberapa pulau yang sudah dirusak akibat pertambangan tersebut seperti Pulau Sebaik dan Pulau Pandan hampir hilang pada saat air pasang dan ini akibat tambang pasir.
"Hingga kemarin, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan apa saja yang digunakan saat pertambangan. Saat dicek lokasi, PT ATM, perusahaan penambang memiliki lokasi tambang yang cukup luas," lanjut Agus
Ia pun menyanyangkan, masuk ke dalam pulau terlihat bongkahan dan kawah-kawah yang dirusak. Truk-truk yang dijadikan barang bukti sudah diangkut menggunakan tongkang.
"Masuk ke dalam pulau terlihat bongkahan dan kawah-kawah yang dirusak dan truk-truk yang dijadikan barang bukti sudah diangkut menggunakan tongkang," tegasnya
Agus menambahkan, kurang lebih 15 orang yang diamankan terkait kasus tersebut.
"Pemberkasan diserahkan ke Lanal Batam untuk dilakukan penyidikan. Hasil tambang informasinya dibawa ke Bengkalis dan seputar wilayah Kepri dan aktivitas tambang sudah berjalan selama dua tahun," pungkasnya.
(jim)