Kurir Narkoba Antarpulau Samarkan Sabu dengan Obat Batuk

Kurir Narkoba Antarpulau Samarkan Sabu dengan Obat Batuk

Darmawan alias Iwan, kurir sabu antarpulau yang diringkus TNI AL. (Foto: istimewa)

Batam - Upaya membawa sabu ke luar Batam oleh Darmawan alias Iwan gagal total. Kurir narkoba antarpulau itu, dicokok anggota TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung, pada Rabu (19/12/2018).

Awalnya, Iwan akan membawa sabu seberat 1 gram berikut alat isapnya itu ke Tanjung Pelanduk, Moro, Kabupaten Karimun. Agar tak ketahuan, Iwan menyamarkan sabu ke dalam bungkus obat batuk.

Namun dia tak sadar, gerak-geriknya sudah dipantau Tim F1QR Unit Intel Lanal Batam. Tim ini sudah memantau Iwan, beberapa jam sebelum berangkat ke Tanjung Pelanduk.

Sekira pukul 14.30 WIB, Iwan yang hendak berangkat, langsung diringkus. Petugas mendapati barang bukti sabu 1 gram, alat isap dan satu bundel plastik. Dia kemudian digelandang ke Mako Lanal Batam.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku sudah sekitar satu tahun sebagai pengedar sabu-sabu di Pulau Tanjung Pelanduk," kata Komandan Lanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan, Kamis (20/12/2018).

Pelaku membawa sabu-sabu berdasarkan pesanan. "Kita akan melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait terutama BNN kota Batam dan BNNP Kepri, dalam penyelesaian prosesnya," kata dia.

(Tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews