Selain Desa Kukup, APBDes Malang Rapat Diduga Juga Dikorupsi

Selain Desa Kukup, APBDes Malang Rapat Diduga Juga Dikorupsi

Ilustrasi.

Bintan - Satreskrim Polres Bintan sedang menelisik kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana APBDes Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Upaya pengungkapan kasus tersebut telah dimulai sejak pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardhana mengatakan ada dua kasus dugaan korupsi APBDes yang sedang diselidikinya. Diantaranya Desa Kukup Kecamatan Tambelan dan Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang

"Proses penyelidikannya masih berjalan," ujar Yudha ketika dihubungi, Selasa (16/7/2019).

Penyelidikan dugaan kasus korupsi APBDes Desa Kukup telah berjalan hampir dua bulan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, mulai dari aparatur desa, Badan Permusyawaratn Desa (BPD) hingga kepala desanya. 

"Kini anggota kami sedang melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus itu," kata dia.

Sedangkan dugaan kasus korupsi Desa Malang Rapat mulai ditelisik sepekan lalu. Meskipun baru, namun pihaknya telah memanggil kades dan beberapa apartur desa ke Mapolres Bintan.

"Ada dugaan penyalahgunaan dana pada APBDes 2017-2018 lalu. Namun proses kasus ini masih tahap klarifikasi sehingga kades dan aparaturnya baru kita mintai keterangan," ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBDes di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. Prosesnya masih berjalan dan sudah beberapa pihak dimintai keterangan.

Baca: Polres Bintan Telisik Korupsi APBDes Desa Kukup

Penyidik belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Sebab penyelidikannya baru berjalan selama 1,5 bulan sedangkan untuk mengungkap kasus ini sampai mendapati adanya kerugian negara itu perlu waktu apalagi jarak tempuh dari Polres Bintan ke Tambelan sangat jauh.

Namun dia meyakini bahwa kasus ini akan segera terungkap. Bahkan dia juga menginginkan bisa naik prosesnya sampai ke penyidikan.

"Kami belum bisa jawab total kerugiannya karena masih dalan penghitungan juga," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews