Jaksa Bidik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Istri Muda Bupati Hamid Rizal

Jaksa Bidik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Istri Muda Bupati Hamid Rizal

Kantor Bupati Natuna

Natuna - Kejaksaan Natuna sedang menyidik kasus perjalanan dinas fiktif dan manipulasi data oleh seorang PNS yang diisukan sebagai istri muda Bupati Natuna, Hamid Rizal. 

Kasus ini mencuat setelah laporan dari LSM yang akhirnya ditindaklanjuti kejaksaan. Dalam laporan itu, Herlina seorang staf pegawai tidak tetap (PTT) Bidang Rumah Tangga di Bagian Umum Setda Natuna melakukan perjalanan dinas yang tak wajar. 

Perjalanan dinas hingga 19 kali dari bulan Agustus 2017 hingga November 2017 dan menghabiskan anggaran diperkirakan mencapai Rp230 juta pada tahun 2017 lalu.

Belakangan, muncul dugaan penyalahgunaan SPT atas nama Herlina digunakan oleh orang lain. Nama itu adalah Maryamah, Kasubid Pembiayaan di Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna.,

Beberapa orang sebelumnya dimintai keterangan, yakni Kabag Umum Setdakab Natuna, Suhardi begitu juga stafnya Herlina. 

Kejaksaan saat ini sudah meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan umum. Beberapa saksi juga diperiksa mulai dari Kepala BPKAD, Dicky dan Kepala BKPP Erwita Yuda.

Suhardi juga heran tentang dugaan SPT (surat perintah tugas) atas nama Herlina yang konon digunakan oleh Maryamah. “Setahu saya SPT memang harus yang bersangkutan yang berangkat. Tak mungkin SPT tersebut dipakai orang lain” ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun kenapa SPT yang digunakan PTT jumlahnya sangat fantastis? “SPT Ini sesuai dengan kebutuhan, artinya untuk mendampingi bupati ketika beliau berangkat,” terang Suhardi.

Namun tersiar kabar, dugaan perjalanan dinas fiktif atas nama Herlina yang ternyata digunakan oleh orang lain diduga tak lepas dari campur tangan pejabat berpengaruh di Natuna. Nama bupati Hamid santer dikaitkan dengan hal ini.

Apalagi, isu yang berkembang tentang Maryamah merupakan istri kedua bupati juga sedang diselidiki kejaksaan. Begitu juga terkait status pernikahan Maryamah juga tengah didalami.

"Kami kembangkan kasus ini, saat ini kami akan memastikan terkait adanya dugaan manipulasi beberapa data terkait status pernikahan Maryamah," sebut Kajari Natuna, Juli Isnur sebelumnya.

Apakah Maryamah istri ke dua Bupati Natuna?  masih diselidiki kejaksaan. "Isu yang beredar mengatakan Maryamah itu istri mudanya bupati kami tidak tahu. Kami hanya tahu istri Bupati namanya Nurhayati,” terang Kajari dilansir Batamnews dari Natuna pos.

Pihak Kejaksaan menemukan indikasi kejanggalan dari SPT yang digunakan PTT di bagian umum, Herlina tersebut. 

Bupati Natuna pun sempat dipanggil untuk dimintai keterangan Kamis (4/7/2019) lalu.  Namun yang bersangkutan memberitahu via sekda, berhalangan hadir.

"Berhalangan hadir, rencananya kami akan menjadwalkan pemanggilan ulang (Hamid Rizal)," terang Juli Isnur, Jumat (5/7/2019).

Dalam surat tersebut dijelaskan jika bupati Hamid sedang berada di Jakarta dalam kegiatan rapat di Kementerian PMK terkait kawasan transmigrasi di Natuna.

Selain Bupati, Sekda Natuna Wan Siswandi juga akan dimintai keterangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. Sementara itu, Maryamah yang  juga berhalangan hadir dikabarkan sedang berada di Tanjungpinang mengurus status kepegawaian.

Namun hari ini, Rabu (10/7/2019) dikabarkan kejaksaan Natuna memeriksa Maryamah dan Bupati Hamid, Rizal di ruang penyidik kejaksaan Kejati Kepri. 

Selain itu, pihak kejaksaan juga dikabarkan melakukan penggeldahan di rumah Maryamah yang beralamat di Blok E Perumahan Taman Harapan Indah di Batu IX, Kota Tanjungpinang.

 

Maryamah pindah ke Pemkab Natuna sejak Hamid Rizal menjadi Bupati 

Dari penelusuran batamnews, Maryamah resmi menjadi PNS pada tahun 2005. Ia menjabat sebagai staf pada Unit Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau saat itu. 

Wanita kelahiran tanggal 3 Maret 1977 itu, kemudian diperbantukan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna dengan jabatan Kasubid dimulai sejak Hamid Rizal menjabat sebagai Bupati Natuna pada tahun 2016 lalu.

Kediaman Maryamah di Ranai, Kabupaten Natuna terletak di dekat MAN Kelurahan Bandarsyah Kecamatan Bunguran Timur. Namun ada kejanggalan, di rumah tersebut sempat ditempatkan seorang anggota Satpol PP Natuna yang bertugas menjaga kediamannya.

Kasatpol PP Natuna Dody Nuryadi beberapa waktu lalu membenarkan bahwasanya rumah tersebut ditempati Bupati Hamid Rizal bersama Maryamah.

“Kami sifatnya hanya pengamanan Bupati, karena beliau tinggal di dua tempat makanya kami jaga di dua rumah tersebut” jelasnya dilansir batamnews dari natindonews

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews