Layanan Terus Berinovasi, Polres Bintan Tingkatkan Minat Warga Mengurus SIM

Layanan Terus Berinovasi, Polres Bintan Tingkatkan Minat Warga Mengurus SIM

Proses pelayanan SIM Polres di Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Satlantas Polres Bintan membuat inovasi layanan kepada masyarakat khususnya pemohon pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Terobosan ini tak sekedar teknologi namun juga aspek rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi pengurusan dokumen kelengkapan pengendara. Dalam sebulan pemohon pembuatan SIM bisa mencapai 500 orang.

Batamnews.co.id melakukan pemantauan langsung ke Kantor Satlantas Polres Bintan di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara (Binut). Tampak segala fasilitas tersedia lengkap.

Mulai dari ruang tunggu yang nyaman, tempat bermain anak-anak, dan ruang laktasi bagi ibu menyusui. Bahkan disediakan juga sarana bagi penyandang disabilitas.

Satlantas Polres Bintan juga menyediakan sebuah layar monitor yang di tempatkan persis di ruang tunggu. Monitor aplikasi layar sentuh itu sebagai evaluasi dan penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sangat mudah dioperasikan oleh masyarakat yang berkunjung mengurus berkas.

Di sisi lainnya, masyarakat yang mengurus SIM akan disambut oleh petugas-petugas yang ramah. Mereka juga sangat responsif terhadap semua keperluan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan segala cara akan dilakukannya untuk memberikan kepuasan dalam pelayanan publik. Sehingga masyarakat atau pemohon pembuatan SIM dapat terlayani dengan cepat dan baik.

"Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan agar pelayanan publik semakin baik," ujar wanita asal Aceh ini, Senin (8/7/2019).

Inovasi yang dilakukannya untuk pembenahan dan peningkatan pelayanan ini melalui layar aplikasi IKM. Di sana dia dapat melihat dan mengevaluasi sejauh mana penilaian pelayanan yang diberikan.

Mulai dari sarana prasarana, keramahan petugas dalam melayani hingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penerbitan SIM.

"Setiap pemohon yang mengurus SIM baru ataupun perpanjangan akan diarahkan untuk mengisi aplikasi IKM. Dari situ, bisa kita lihat dan evaluasi karena itu menjadi sebuah masukan bagi kita dalam melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan," katanya.

Lulusan Akpol tahun 2009 itu menambahkan dengan inovasi ini mampu memberikan dampak yang signifikan. Khususnya jumlah pemohon pembuatan SIM yang semakin meningkat.

Karena dari perbandingan tahun lalu, pemohon pembuatan SIM baru maupun perpanjangan berkisar 250-300 orang perbulannya. Namun di tahun ini, pemohonnya bisa mencapai 500 orang perbulannya.

"Dengan peningkatan itu akan terus kita barengi dengan pelayanan yang baik dan maskimal," ucap wanita berparas ayu tersebut.

Salah satu pemohon SIM baru, Novel mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan Satlantas Polres Bintan. Selain cepat prosesnya, petugas yang melayani sangat ramah.

"Saya disambut baik di Kantor Satlantas. Mereka murah senyum dan cepat kerjanya. Bahkan SIM saya cepat selesai," ujarnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews