Polres Bintan Telisik Korupsi APBDes Desa Kukup

Polres Bintan Telisik Korupsi APBDes Desa Kukup

Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. (Foto: ist)

Bintan - Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBDes di Desa Kukup, Kecamatan Tambelan. Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terus dilakukan.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardhana mengatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi ini masih berjalan. Sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan dari berbagai pihak.

"Sudah banyak yang kami mintai keterangan untuk mengklarifikasi kasus ini. Baik dari kadesnya maupun perangkat desanya," ujar Yudha, kemarin.

Pihaknya belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut. Sebab penyelidikannya baru berjalan selama 1,5 bulan sedangkan untuk mengungkap kasus ini sampai mendapati adanya kerugian negara itu perlu waktu apalagi jarak tempuh dari Polres Bintan ke Tambelan sangat jauh.

Namun dia meyakini bahwa kasus ini akan segera terungkap. Bahkan dia jugs menginginkan bisa naik prosesnya sampai ke penyidikan. "Kami belum bisa jawab total kerugiannya karena masih dalan penghitungan juga," katanya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Aparat Prngawasan Intern Pemerintah (APIP) Bintan. Sebab selain adanya MoU Tiga Menteri, terkait desa ini juga dibawah naungan APIP.

"Kami pasti koordinasi dengan APIP Bintan terkait masalah ini. Jadi proses kasus ini masih berjalan sampai sekarang," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews