PT Unisem Beralasan Merugi, Batamindo: Mana Buktinya?

PT Unisem Beralasan Merugi, Batamindo: Mana Buktinya?

PT Unisem Batam di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning. (Foto: Diah/batamnews)

Batam - Alasan PT Unisem Batam berencana menutup operasi lantaran merugi memunculkan pertanyaan sejumlah pihak. Sejauh ini, perusahaan asal Malaysia belum mau membuka bukti-bukti yang menunjukkan mereka mengalami kerugian.

Tak hanya pemerintah dan buruh yang bertanya-tanya, pengelola kawasan industri Batamindo di Mukakuning juga mempertanyakan alasan alasan PT Unisem.

HR Consultant Kawasan Batamindo, Binahar Siagian mengatakan adanya pernyataan tersebut juga harus dibuktikan dengan adanya hasil audit yang dilakukan secara independen dengan mengacu pada pasal 164 ayat 1 UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketengakerjaan. 

"Kalau memang mereka menyatakan rugi, harusnya hal ini dibarengi dengan audit yang dilakukan oleh auditor publik independen, dan bukan auditor dari pihak perusahaan maupun dari pihak serikat pekerja," kata Binahar, Selasa (16/7/2019). 

Binahar meminta ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, melalui Dinas Ketenagakerjaan sebagai mediator segera mendesak perusahaan untuk membuktikan kerugian yang dialami kepada pihak karyawan yang saat ini berjuang. 

"Disnaker di sini juga harus tegas, hingga saat ini, dari mediasi yang telah berlangsung dan yang sudah kami lalukan juga. Pihak perusahaan masih belum membawa data kerugian yang mereka akui," ungkapnya. 

Adanya pernyataan manajemen PT Unisem melalui media massa Malaysia beberapa waktu lalu yang menyebutkan perusahaan akan menutup operasional pada tanggal 30 September 2019 mendatang juga mengagetkan dia. 

Baca: Bos PT Unisem Sudah Siapkan Rp 200 Miliar untuk Pesangon

Perusahaan diketahui perusahaan tertua dengan jumlah pegawai yang sangat banyak, dan selama ini tidak pernah terdengar isu apapun. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews