PT Unisem Hanya Sanggup Bayar Pesangon Ribuan Karyawan 1 Kali Gaji Saja
Sejumlah pekerja PT Unisem mogok kerja menuntut kejelasan nasib mereka.
Batam - Karyawan di PT Unisem memenuhi janji mereka mogok kerja. Hari ini, Senin (175/7/2019), ratusan karyawan menghentikan proses produksi di perusahaan tersebut.
Pekerja menyikapi pemogokan itu dengan dua hal. Ada yang memang tidak datang ke pabrik itu, maupun datang namun tidak beraktivitas kerja dan hanya duduk-duduk di depan perusahaan.
Di saat pemogokan kerja berlangsung, anggota DPRD Kota Batam Safari Ramadhan beserta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam Rudi Sakyakirti mendatangi perusahaan itu.
Adalah Safari Ramadhan bersama Disnaker yang datang. Mereka disambut oleh General Manager PT Unisem dan Human Resource Department (HRD).
"Intinya kita menanyakan kondisi perusahaan sesuai dengan yang dilaporkan perusahaan dan juga media bahwa perusahaannya akan tutup," kata Safari.
Pada pertemuan tersebut, Unisem masih bersikukuh perusahaan itu merugi dan harus tutup pada 30 September mendatang.
Unisem juga menyatakan hanya sanggup membayar pesangon karyawan 1N alias satu kali gaji saja. Padahal, pekerja meminta 4N alias 4 kali gaji sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.
"Nah yang inilah yang belum ada kesepakatan itu," kata Safari.
Pihaknya menekankan perusahaan tetap harus memenuhi hak karyawan jika memang keputusan tersebut tidak bisa dihindari. Perkara pembayaran hak karyawan ini sebelumnya sudah berkali-kali dibicarakan oleh serikat pekerja namun sayangnya hingga saat ini belum menemukan titik temu.
(das)
Catatan redaksi: Berita ini telah disunting ulang.
Komentar Via Facebook :