Warga Batuaji Diringkus di Ocarina saat Antar Sekilo Sabu

Warga Batuaji Diringkus di Ocarina saat Antar Sekilo Sabu

Ilustrasi.

Batam - Pria berinisial MS tak berkutik saat diringkus petugas Subdit 2 Ditnarkoba Polda Kepri pada Rabu (10/7/2019). Dia dibekuk saat hendak menyerahkan sebungkus sabu seberat 1 kilogram.

Penangkapan MS yang merupakan warga Batuaji ini berlangsung di depan pintu keluar Kawasan Megawisata Ocarina, Batam Centre sekira pukul 19.00 WIB.

"Kami sudah pantau tersangka sejak dia di rumah," kata Ditnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K.Yani Sudarso kepada batamnews.co.id, Senin (18/7/2019) sore.

Yani mengatakan jajarannya mulai memantau gerak-gerik MS setelah mendapatkan info dari warga bahwa pria itu menjadi kurir sabu.

Setelah mendapatkan info akurat, petugas Polda Kepri membuntuti MS yang saat itu keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor hingga ke wilayah Batam Centre.

Petugas mendapati MS menuju kawasan Ocarina yang mulai sepi. Tak menyia-nyiakan kesempatan, petugas lalu memberhentikan MS.

"Dia (tersangka) langsung menjatuhkan sebuah plastik warna biru dari tangannya. berisi 1 buah bungkus teh cina merk guanyiwang yang di dalammya berisikan diduga narkotika jenis sabu," tambahnya.

MS kemudian diinterogasi dan muncul pengakuan bahwa dirinya disuruh seseorang berinisial NC untuk mengantarkan sabu tersebut. 

Seperti kasus-kasus sebelumnya, MS mengaku tidak mengetahui nama orang yang menjadi tujuan pengantaran sabu tersebut.

Kini MS dijebloskan ke sel tahanan Polda Kepri dan menunggu proses hukum selanjutnya.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews