Lapas di Batam Masih Jadi Tujuan Peredaran Narkoba

Lapas di Batam Masih Jadi Tujuan Peredaran Narkoba

Ilustrasi.

Batam - Peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan masih terbilang rawan. Hal ini diakui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman. 

“Beberapa kasus juga kami temukan dari sana (lapas),” ujar Abdul, Jumat (12/7/2019). 

Baru-baru ini pihaknya juga menangkap seorang penjaga kantin Lapas Khusus Anak (LPKA) inisial RS karena membawa pil ekstasi. Dari temuan ini, pihaknya masih melakukan pengembangan. 

Kasus lain yang berkaitan dengan lapas, yaitu seorang PNS Balai Permasyarakatan (Bapas) Tanjungpinang, Kepri inisial AF ditangkap karena akan mengedarkan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di Belakangpadang, Rabu (9/7/2019). 

Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut diperolah dari Lapas Jambi. 

“Seperti kita ketahui, mafia-mafia yang sudah ditangkap dan berada di lapas masih bisa menggerakkan jaringannya,” katanya. 

Saat ditanyakan mengenai upaya pemberantasan narkoba di lapas, pihaknya bekerjasama dengan pihak lapas. Jika ada yang mencurigakan dan tidak sewajarnya maka akan dilakukan pemeriksaan.

“Dengan koordinasi pihak kami (kepolisian),” kata dia. 

Selain itu, kata Abdul pihak Lapas juga secara rutin dan insentif melakukan pemeriksaan. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews