Pria Ini Arungi Lautan Sendirian Demi Selundupkan 21 Kilogram Sabu

Pria Ini Arungi Lautan Sendirian Demi Selundupkan 21 Kilogram Sabu

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah menunjukkan barang bukti sabu 21 kilogram bersama tersangka di Lanal Karimun.

Karimun - Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun menangkap kapal speedboat pengangkut narkoba jenis sabu sebanyak 21 kilogram di perairan Karimun Anak, Tebing, Karimun pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.

Speed yang membawa sabu tersebut berasal dari Malaysia. Sebanyak 21 paket sabu itu dibungkus dengan kemasan kantong teh cina berwarna kuning emas.

Barang haram itu dibawa oleh satu orang tersangka inisial If (31) dengan tujuan ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Lanal TBK. Dimana ada sebuah speedboat tanpa nama akan melintasi perairan Karimun dengan membawa narkotika.

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah, dalam konferensi pers mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dibawa oleh seorang kurir dengan speedboat bermesin 40 pk.

"Tim F1QR melaksanakan operasi keamanan Laut, menindaklanjuti informasi intelijen perihal adanya rencana penyelundupan narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia, sehingga dapat menangkap dan menggagalkannya," kata Arsyad di Lanal TBK, Senin (15/7/2019).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut, tim F1QR mengamankan satu orang tersangka, dengan 21 paket sabu-sabu dari atas speedboat tersebut.

"Tim sempat melakukan pengejaran, karena speedboat berusaha kabur. Kemudian juga sempat mengelabuhi aparat dengan alasan memancing," ujarnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, sabu tersebut disimpan dalam badan speedboat. Setelah mendapat barang bukti, tekong kapal dan barang bukti langsung dibawa ke Lanal Karimun untuk pemeriksaan selanjutnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews