DPRD Apresiasi Penutupan Dua Arena Ketangkasan Berbau Judi di Karimun

DPRD Apresiasi Penutupan Dua Arena Ketangkasan Berbau Judi di Karimun

Rapat Bamus DPRD Karimun membahas penutupan dua arena ketangkasan berbau judi.

Karimun - Kepolisian di Karimun menindaklanjuti permintaan DPRD untuk menutup arena ketangkasan berbau judi di dua hotel yakni Hotel Satria dan Hotel Wiko.

Langkah itu diapresiasi kalangan wakil rakyat. Dalam sebuah rapat, Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Abu Bakar mengatakan selain dugaan judi, izin usaha pariwisata juga menjadi sorotan pihaknya.

"Saya sangat apresiasi pihak kepolisian yang menindaklanjuti laporan masyarakat untuk menutup arena perjudian. Itu telah dilakukan pihak kepolisian," kata Abu Bakar, di DPRD Karimun, Senin (15/7/2019).

Penutupan dua arena ketangkasan itu, setelah DPRD menyampaikan keluhan tertulis dari masyarakat ke kepolisian. Namun belakangan, penutupan itu justru memunculkan pro dan kontra di publik.

Komisi I DPRD Karimun kemudian memanggil pihak-pihak terkait seperti Asisten I Kabupaten Karimun yang juga Plt Kasatpol PP Karimun M Tang, Dinas Pariwisata, dan BPM PTS untuk mencari solusi persoalan ini.

"Kita akan bahas ini bersama-sama, mencari solusi bersama," katanya.

Abu Bakar juga menyatakan rapat tersebut bukan hanya membahas penutupan dua arena ketangkasan saja, melainkan juga membahas berbagai jenis izin seperti perhotelan, hiburan malam dan peredaran minuman keras.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews