Pemkab Karimun Tarik Peredaran Minyak Tanah Subsidi Mulai Juli 2019

Pemkab Karimun Tarik Peredaran Minyak Tanah Subsidi Mulai Juli 2019

Antrean warga membeli minyak tanah di Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Jatah minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Karimun telah ditarik. Konversi ke gas elpiji kini mulai diterapkan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli mengungkapkan jatah minyak tanah bersubsidi resmi ditarik pada 1 Juli 2019 lalu.

"Saat penarikan berlangsung lancar, tanpa ada gejolak di masyarakat," kata Yosli, Jumat (11/7/2019).

Penarikan minyak tanah bersubsidi di Karimun menjadi bagian dari skenario konversi ke gas elpiji dan proses peralihan ini masih berlangsung hingga saat ini.

Diakui Yosli, konversi minyak tanah ke gas elpiji memang sempat memunculkan reaksi penolakan di masyarakat. Namun kondisi ini bisa diatasi setelah pemerintah intens sosialisasi.

"Ini memang harus dijalankan, program konversi ke gas elpiji. Kita sudah lama sosialisasikan, sehingga gejolak juga tidak ada lagi terjadi," ujar Yosli.

Namun, meskipun ditariknya minyak tanah subsidi bukan berarti bahan bakar tersebut tidak ada di Karimun. Pemerintah menggantinya dengan minyak tanah keekonomian (nonsubsidi) yang akan segera direalisasikan.

"Kuotanya berdasarkan permintaan masyarakat, jadi kita akan panggil agen-agen untuk stok minyak tanah," ujarnya.

Sementara itu, konversi minyak tanah ke Gas di Kabupaten Karimun belum secara keseluruhan teralisasi. Masih ada sekitar 15-20 ribu warga kurang mampu yang belum tersentuh program konversi minyak tanah subsidi ke gas elpiji 3 kilogram.

Program itu merupakan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dari data hanya mendistribusikan sekitar 78 ribu paket elpiji kepada masyarakat kurang mampu.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews