Pengedar Sabu Diringkus Polsek Belakang Padang

Pengedar Sabu Diringkus Polsek Belakang Padang

Polsek Belakang Padang melakukan penggeledahan mencari barang bukti narkoba. (Foto: ist/Batamnews)

Batam - Dua pria diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan Tim Elang Laut Polsek Belakang Padang, Selasa (9/7/2019) dini hari.

Polisi mendapat informasi terkait peredaran sabu dari warga. Penelusuran dilakukan sejak Senin malam (8/7/2019).

Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim, S.Kom memimpin penelusuran ini ke sebuah rumah di Kampung Bugis, Kelurahan Sekanak Raya. Polisi melakukan penggeledahan di rumah sederhana yang ternyata ditempati F. 

"Kami bersama unit Reskrim melakukan penggeledahan rumah pelaku disaksikan ketua RW," sebut Ulil, Rabu (10/7/2019).

Ternyata informasi dan penelurusan aparat tak sia-sia. Mereka akhirnya menemukan sebuah kotak kacamata merah marun yang berisi empat bungkus paket kecil serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu.

 

Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim menunjukkan barang bukti yang diamankan.

 

Masih di TKP yang sama, polisi juga menemukan bonk, beberapa lembar plastik bening yang dicurigai untuk bungkusan sabu dan sebuah gunting. Kuat dugaan F merupakan pengedar.

"Pada pengeledahan bagian dapur, petugas kembali menemukan sebuah tas tempat hardisk berwarna biru hitam yang berisikan sebuah botol plastik pink. Ternyata isinya sebungkus serbuk bening ukuran sedang serbuk kristak. Kami juga menemukan bungkusan plastik berisi sebuah pil hijau diduga ekstasi," terang AKP Ulil.

F tersangka pemilik sabu di rumah itu menyebut itu barang milik AF saudaranya. Polisi kemudian melakukan pemgembangan dan mengamankan AF. Total barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 6,90 gram.

"Di hari bhayangkara ke 73 ini, Polsek belakang padang akan terus konsisten memerangi narkoba wilayah belakang padang, yang merupakan perbatasan antara indonesia dan singapura, demi menjaga masa depan anak anak bangsa supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba," sebut Ulil.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews