Razia Cipkon di Kundur: Pengedar Narkoba Dicokok di Pertigaan
Polisi mengamankan seorang diduga pengedar narkoba di Kundur Utara. (Foto: Batamnews)
Karimun - Seorang pria, Z diamankan polisi saat razia cipta kondisi (cipkon) di Kundur Barat. Kecurigaan polisi muncul saat dilakukan pemeriksaan. Ternyata memang pria tersebut membawa narkoba jenis sabu.
Razia digelar Sabtu (6/7/2019) malam pukul 23.30 WIB di Simpang Tiga, Batu 14 Sawang Selatan, Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Polisi menyetop sebuah mobil Avanza saat melintas di pertigaan. Gerak-gerak pengemudi juga mencurigakan, akhirnya polisi melakukan penggeledahan.
"Saat menggeledah saku celana bagian kanan, anggota mendapat bungkusan yang berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu, yang dibalut dengan uang pecahan Rp 2000," kata Kapolsek Kundur Barat, Eddi Suryanto, Minggu (7/7/2019).
Z sebelumnya sempat melempar sesuatu ke semak-semak. Namun, saat ditanya oleh petugas, dia berdalih membuang botol air mineral. Petugas yang curiga, melakukan pencarian dan menemukan barang bukti lainnya.
"Dia sempat mengelabui petugas, dengan membuang barang bukti. Namun, anggota yang curiga mencari benda yang lemparkannya, yang ternyata adalah sabu-sabu," ucap Eddi.
Narkotika jenis sabu seberat 100 gram ditemukan. Barang haram itu dibungkus dengan plastik warna merah dan plastik transparan.
"Setelah barang itu dapat, pelaku Z ini mengakui kalau itu adalah kepunyaannya. Ia memang sengaja membuangnya sebelum digeledah," ucap Kapolsek.
Z kemudian ditahan dan dibawa ke Mapolsek Kundur Barat.
(aha)
Komentar Via Facebook :